Bogor.swaradesaku.com.Seperti informasi yang beredar di jaringan group Whatsapp wartawan Bogor sejak kemarin sore, dijadwalkan kunjungan kerja Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Budi Arie Setiadi ke Kabupaten Bogor yakni ke Kecamatan Parung Panjang dan Kecamatan Rumpin. Direncanakan Wamendes akan mengawali kunjungan kerjanya dimulai dari Desa Gorowong, kemudian Desa Pingku dan Desa Dago Kecamatan Parung Panjang, dilanjutkan ke Desa Kerta Jaya, kemudian Desa Tamansari dan berakhir di Desa Sukasari Kecamatan Rumpin.(22/11/19)
Sebagai mana pantauan media, pagi tadi Wamen Desa PDTT, terlihat berada di Desa Gorowong bersama sejumlah aparatur kemendesa PDTT di dampingi juga pejabat dari Dinas terkait pemerintah Kabupaten Bogor dan sejumlah Aparat dan warga Desa Gorowong. Seperti kunjungan-kunjungan serupa di Desa-desa lainnya, Budi Arie Setiadi mengungkapkan bahwa maksud dan tujuannya turun kelapangan adalah tidak lain yang pertama tentu menjalankan perintah Pak Jokowi sebagai Presiden untuk menjemput serta mencari solusi langsung dilapangan, yang kedua tentu mencari problem-problem keseharian dalam konteks pemajuan Desa melalui program dan anggaran Dana Desa, beliau menghimbau semua elemen khususnya di desa untuk mengawasi dan berperan aktif membangun desa masing-masing agar kemajuan bisa di rasakan.
Terpisah, Ridwan Darmawan, koordinator Forum Pemuda Rumpin untuk Pemekaran Kabupaten Bogor Barat mengapresiasi kunjungan kerja yang dilakukan oleh Wakil Menteri Desa PDTT Budi Arie Setiadi, Ridwan berharap kunjungan tersebut mampu memberikan gambaran utuh mengenai bagaimana kondisi terkini kesejahteraan masyarakat Bogor Barat, secara geografis, tingkat populasinya yang tinggi, luasan wilayah yang besar yang tentu ironis jika dibandingkan dengan jarak antara Pusat Ibukota dengan daerah tersebut tidak terlalu jauh, akan tetapi bagaimana ketimpangan itu justru terlihat nyata.
Apakah secara kebetulan atau memang sudah menjadi sasaran dari kunjungan tersebut, ke-enam Desa yang hari ini di kunjungi oleh Wamen Desa PDTT yang terdiri dari dua kecamatan tersebut masuk dalam kategori Desa Tertinggal menurut Indeks Desa Mandiri (IDM) Tahun 2019 tingkat Kabupaten Bogor sesuai Keputusan Dirjen PDTT Nomor 201/2019 Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.
Dari jumlah Desa yang menjadi objek pemeringkatan IDM sebanyak 416 Desa, 44 Desa masuk kategori Desa Tertinggal, dan 30 Desa dari 44 Desa tersebut kesemuanya ada di Kabupaten Bogor bagian Barat, artinya hampir 80% Desa Tertinggal di Kabupaten Bogor ada di Kabupaten Bogor bagian Barat.
Ridwan berharap, Budi Arie Setiadi objektif menelaah dan menyampaikan laporan hasil kunjungannya tersebut, bahwa ketertinggalan daerah-daerah atau Desa di wilayah Bogor Barat bukan hanya karena faktor kurangnya dana Desa, tetapi tentu karena terlalu jauhnya rentang kendali pemerintahan Kabupaten Bogor yang berjumlah 40 Kecamatan dan 5,8 juta penduduk, jadi tentu perlu penyelesaian yang komprehensif serta utuh agar tugas utama serta tentu menyambungkan dengan janji kampanye Jokowi – K.H.Ma’ruf Amin tentang Pemerataan pembangunan dan juga jargon politik periode lalu membangun dari pinggiran bisa terwujud.
Oleh karenanya Ridwan berharap, pemekaran Kabupaten Bogor menjadi Kabupaten Bogor Barat dengan 14 Kecamatan sebagai mana Amanat Presiden tahun 2013 lalu bisa menjadi solusi yang urgent dan memang betul-betul dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Bogor bagian Barat.
Reforter : Aabun