Depok.swaradesaku.com. Polres Depok telah memanggil Pablo Benua dan Rey Utami sebagai saksi dalam kasus dugaan penggunaan ijazah palsu. Keduanya diminta untuk hadir di kantor Polres Depok guna memberikan keterangan terkait kasus tersebut.
Panggilan ini merupakan bagian dari proses penyelidikan yang dilakukan oleh penyidik untuk mengumpulkan bukti dan keterangan terkait dugaan penggunaan ijazah palsu oleh Pablo Putra Benua dan Rey Utami.
Pablo Benua dan Rey Utami dilaporkan atas dugaan penggunaan ijazah palsu dalam proses pengajuan jabatan di suatu lembaga. Laporan ini diterima oleh Polres Depok dan telah ditindaklanjuti dengan penyelidikan lebih lanjut.
Penyidik telah meminta keterangan dari beberapa saksi dan mengumpulkan bukti terkait kasus ini. Panggilan terhadap Pablo Benua dan Rey Utami
Senin (13/Oktober 2025)
Pihak kepolisian menghimbau Pablo Benua dan Rey Utami untuk kooperatif dalam proses penyelidikan ini. Penyidik berharap agar keduanya dapat memberikan keterangan yang jujur dan akurat terkait kasus ini.
“Kasus ini masih dalam proses penyelidikan dan penyidik akan terus mengumpulkan bukti dan keterangan untuk mengungkap kebenaran. Pihak kepolisian akan bertindak tegas jika ditemukan bukti bahwa Pablo Benua dan Rey Utami telah melakukan tindak pidana.
(Red)