• Sab. Jul 26th, 2025

Sudah Ditutup Oleh Satpol PP Dua Kali, Galian Tanah Di Kampung Cibodas, Desa Kadung Agung Tengah, Cibadak, Lebak, Kembali Beroperasi

Lebak.swaradesaku.com. Aktivitas galian tanah di Kampung Cibodas, Desa Kadu Agung Tengah, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, Banten, kembali beroperasi meskipun sudah ditutup oleh Satpol-PP Lebak sebanyak dua kali pada tanggal 9-30 Juni 2025.

Menurut Jaenudin, warga Pasir Waru, galian tanah tersebut sudah beroperasi kembali selama tiga hari.

“Saya melihat dan mendengar aktivitas galian tanah tersebut sempat ditutup oleh Satpol-PP Lebak dan dikasih spanduk,” ujar Jaenudin ketika diwawancarai oleh wartawan, Kamis (24/7/2025).

Jaenudin mempertanyakan ketegasan Satpol-PP Lebak dalam menangani kasus ini. “Apa kurang tegas Satpol-PP terhadap pengusaha galian tanah tersebut?” katanya.

Kepala Dinas Satpol-PP Lebak, Dartim, belum merespons konfirmasi wartawan hingga berita ini ditayangkan.

Kasus ini menimbulkan pertanyaan besar tentang efektivitas penindakan oleh Satpol-PP Lebak dan apakah ada tindakan lebih lanjut yang akan diambil oleh pihak berwenang.

(Aweng)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *