Jakarta. swaradesaku.com. Di indonesia, rokok elektrik atau biasa disebut Vape mungkin sangat mudah kita jumpai di berbagai kalangan dan berbagai usia.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menghimbau seluruh negara tentang bahayanya penggunaan rokok elektrik semenjak jatuhnya banyak kasus penyakit paru di Amerika Serikat.
Seperti yang dilansir dari detik.com, Kepala Deputi Koordinasi Bidang Peningkatan Kesehatan, Kemenko PMK (Pembangunan Manusia dan Kebudayaan) yakni Agus Suprapto, bahwa pihak WHO telah memberikan himbauan peringatan kepada Indonesia terkait bahaya penggunaan Vape khususnya bagi kesehatan paru-paru.
“Saya pribadi sudah koordinasi dengan WHO mengenai bahaya penggunaan Vape. Kita sedang koordinasi bersama SEARO untuk ini karena nanti yang mengaturnya adalah BPOM dan Kemenkes,” Ujar Suprapto saat di mintai pernyataan oleh media, kamis (05/09/2019).
Sementara itu, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) mengakui tidak memiliki wewenang untuk mengatur soal perizinan dan peredaran rokok elektrik. Namun, Bersama dengan berbagai kementrian dan beberapa lembaga terkait akan membuat regulasi soal permasalahan tersebut.
“Kewenangan yang diberikan kepada BPOM yaitu kewenangan pada rokok konvensional bukan terhadap Vape,” ujar Deputi Pengawasan Obat, Narkoba, Psikotropika, Prekusor, dan Zat Adiktif BPOM, Rita Endang, Apt, Mkes saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, jum’at (06/09/2019).
“Namun, dengan demikian tentu BPOM tidak menutup mata terhadap persoalan yang ada, dan kita sudah melakukan FGD untuk bersama-sama mengatasi masalah ini. Dan saat ini masih draft policy paper kebijakan pemerintah,” lanjutnya.
Diketahui, Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) di AS, tercatat sudah terdapat 215 kasus penyakit paru-paru yang disebabkan oleh penggunaan rokok elektrik atau Vape di 25 negara bagian Amerika Serikat. Gejala paling dominan yang di rasakan yakni kesulitan bernafas, sesak dan nyeri dada.
Agus mengatakan, walau AS masih dalam penelitian terhadap bahaya penggunaan Vape. Ia tidak menutup kemungkinan bahwa Indonesia pun bisa terjadi kasus serupa.
“Kalau ada kasus, semua negara akan dikasih tahu, nah kita musti waspada. Jadi komunikasi pengambilan kebijakan tidak hanya berasal dari informasi dalam negri saja, informasi dari luar negri juga penting,” Katanya.
Buzzfeed News melaporkan Badan Pemeriksaan Obat dan Makanan AS telah menerima sekitar 80 sampel cairan Vape yang terkait dengan kasus untuk di analisis dan di periksa apakah mengandung nikotin berlebih, THC (tetrahydrocannabinol) atau senyawa pada ganja, dan bahan kimia lainnya.(Syd/Red)