Bogor.swaradesaku.com. Penggerebekan toko obat keras golongan G jenis tramadol yang sempat viral di dalam Terminal Laladon diduga hanya bersifat seremonial.(1/3/26).
Pasalnya, pasca penggerebekan yang dilakukan oleh Polsek Ciomas pada hari Jumat 27/2/26, tidak membuat jera dan diduga para pelaku tidak di tindak, karena aktivitas penjualan di toko tersebut dilaporkan masih terus berjalan seperti biasa.
Berdasarkan pantauan dan informasi dari masyarakat sekitar, toko yang sebelumnya digerebek tersebut kembali beroperasi seolah kebal hukum. Kondisi ini memunculkan dugaan kuat bahwa penggerebekan yang dilakukan hanya sebatas formalitas untuk meredam sorotan publik, tanpa disertai tindakan penegakan hukum yang tegas dan berkelanjutan.
“Setelah digerebek, bukannya tutup permanen, malah buka lagi. Seakan-akan tidak pernah ada penindakan,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Padahal, keberadaan toko obat keras golongan G seperti tramadol di area publik, terlebih di lingkungan terminal, dinilai sangat meresahkan. Obat-obatan tersebut kerap disalahgunakan dan menjadi salah satu pemicu meningkatnya kenakalan remaja, tawuran, hingga tindak kriminal lainnya.
Masyarakat menilai, jika memang penertiban dilakukan secara serius, maka toko tersebut seharusnya benar-benar ditutup dan diproses sesuai hukum yang berlaku. Bukan sekadar penggerebekan simbolis yang tidak memberikan efek jera.
Warga juga mendesak aparat penegak hukum untuk tidak setengah-setengah dalam memberantas peredaran obat keras ilegal. Mereka berharap ada langkah konkret dan berkelanjutan demi melindungi generasi muda dari dampak buruk penyalahgunaan obat golongan G.
“Kalau dibiarkan, yang rusak bukan cuma satu dua orang, tapi masa depan anak-anak kita,” tegas warga lainnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait dugaan masih beroperasinya toko tersebut pasca penggerebekan.
(Tim/Red)
