• Sel. Mei 13th, 2025

Bogor.swaradesaku.com.Maraknya penjualan obat daftar G secara bebas di Kabupaten Bogor, dengan sistematis dan perlahan tapi pasti,
pada saatnya akan terbentuk sebuah generasi pikun dan mati suri.

Hal tersebut dikatakan Lurah Pabuaran, Romli di ruang kerjanya beberapa waktu lalu saat berbincang dengan awak media kami, “saya sangat prihatin dengan maraknya penjualan obat type G secara bebas di Kabupaten Bogor Khususnya di Kecamatan Bojonggede, karena apabila dibiarkan maka perlahan tapi pasti pada saatnya akan membentuk generasi pikun dan mati suri yang tidak kita harapkan”. tuturnya.

“Remaja dan anak sekolah marak mengkonsumsi obat penenang bernama Tramadol dan Dextro yang dapat mengakibatkan kebodohan dengan sifatnya yang meninabobokan. Bagaimana tidak, Tramadol mengandung CYCLOHEXANOL HYDROCHLORIDE, dimana bagi orang sehat yang mengkonsumsi setiap 1 butirnya dapat merusak 100 saraf pengingat,” ungkap Romli.

Menurut sumber lain, mengkonsumsi Tramadol dapat meningkatkan resiko serotonin sindrom (nyeri dada, takikardia, tremor, bingung). Karena Tramadol akan mengikat secara stereospesifik pada reseptor di sistem saraf pusat sehingga mengeblok sensasi dan berkurangnya respon saraf ingatan.

Jika seseorang mengkonsumsi 1 tabket TRAMADHOL/DEXTRO, masih menurut sumber lain, berarti orang tersebut sedang memutuskan 100 saraf pengingatnya, bisa dihitung dengan mengkalikan jumlah tablet yang diminum dalam sebulan atau setahun pada kondisi sedang sehat.

Menurut pantauan awak media kami, penjualan bebas obat keras tanpa resep dokter itu terdapat juga di kios kosmetik sepanjang jalan Cilebut Bojong Gede dengan sasaran para remaja dan anak sekolah dengan transaksi terang-terangan.

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *