• Sab. Sep 21st, 2024

Lebak.swaradesaku.com. Sebanyak 31.968 jiwa di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, tercatat mengalami kemiskinan ekstrim, menurut data terbaru yang dirilis oleh Pemerintah setempat.

Yosep M. Holis, Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) Kabupaten Lebak, menegaskan komitmen daerah dalam menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2022. Instruksi tersebut menargetkan penghapusan total kemiskinan ekstrim di seluruh kabupaten dan kota di Indonesia pada tahun 2024.

“Kami bertekad mencapai target nol persen kemiskinan ekstrim sesuai deadline yang ditetapkan,” ujar Yosep saat diwawancarai pada Kamis (21/3/2024).

Kriteria kemiskinan ekstrim yang ditetapkan Pemerintah mencakup individu dengan penghasilan kurang dari 11 ribu rupiah per hari. Saat ini, terdapat 6.043 keluarga yang hidup dalam kondisi tersebut, tersebar di 10 Kecamatan dan 20 Desa prioritas.

Pemerintah pusat dan daerah telah meluncurkan berbagai program untuk mengatasi masalah ini, termasuk pengurangan beban pengeluaran, peningkatan pendapatan masyarakat, dan pengurangan kantong-kantong kemiskinan di Desa-Desa.

Monitoring dilakukan secara berkala setiap tiga bulan oleh kementerian terkait, dengan melibatkan 18 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam upaya pengentasan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Lebak.

Optimisme tinggi diungkapkan oleh Pemerintah Kabupaten bahwa pada tahun 2024, angka kemiskinan ekstrem akan turun menjadi 0 persen, sejalan dengan target nasional.

(Aweng)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *