• Sab. Apr 20th, 2024

IWO Purwakarta Akan Laporkan Akun FB Penghina Profesi Wartawan

Purwakarta. Swaradesaku.com.
Ikatan Wartawan Online (IWO) Purwakarta berencana akan melaporkan akun Facebook yang diduga .elakukan penghinaan terhadap profesi Wartawan.

Akun Facebook bernama ”BJ Yg Sakit” menuliskan di Facebooknya dengan bahasa sunda “Loba pers abal-abal. Jeprat-jepret uplad -aploud teu pira ukur nyiar bengsin saleter rokok sabungkus. Teteup weh warga nu bubak -babuk nyiar dana bari ngaleungit keun isin bengeut. Tah Koplok pers mun sia cageur to’ong polimer /indobarat. Aya perizinan bahan baku anu teu sesuai data”.

Artinya, “banyak pers gadungan, menfoto dan meng-upload /posting tidak seberapa hanya mencari bensin seliter rokok sebungkus. Tetap aja warga yang ke sana kemari mencari dana sambil menghilangkan malu di muka. Nih Koplok Jurnalis kalau kamu sehat lihat polimer/indobarat. Ada perizinan bahan baku yang tidak sesuai data”.

Menurut ketua Ikatan Wartawan Online Purwakarta, Dadang Aripudin bahwa hal itu sangat menghina profesi wartawan dengan kalimatnya tersebut, dan menganggap banyak Pers abal -abal sudah masuk dalam ranah Hate Speech dan penistaan profesi wartawan.

“Saya selaku Ketua IWO Purwakarta akan melaporkan permasalahan ini dan meminta agar pihak berwajib segera menindak lanjuti perbuatan BYS yang menghina profesi wartawan”, ungkapnya, Minggu (12/04/2020)

Wartawan atau jurnalis, kata Dadang, salah satu tugas mulia dalam menyampaikan informasi yang dibutuhkan Publik. Maka sudah sewajarnya penghina profesi wartawan harus ditindak.

“Besok, akan kami laporkan ke pihak berwajib. Selanjutnya kita dari IWO Purwakarta akan mengawal proses ini,” tegasnya.

Sementara, Septio Ali Reza salah salah satu wartawan Online Purwakarta menyesalkan perbuatan yang telah menghina wartawan dengan menyebut Koplok dalam akun Facebook BYS yang diunggah pada tanggal 11 Februari 2020 tersebut.

“Kalau ini terus di biarkan, akan banyak postingan yang juga menghina profesi wartawan dan aparat penegak hukum harus segera menangkap pelaku,” pungkasnya.

(Red/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *