Pandeglang.swaradesaku.com.
Diduga menyunat program Banpres Prouduktif Usaha Mikro (BPUM) dari keluarga penerima manfaat (KPM), Sekdes Pantia Kecamatan Patia Kabupaten Pandeglang Banten, Didin Samsudin terkesan tidak terima diadukan dan terkesan mengancam dengan mengatakan yang mana orangnya yang mengadu.
“Jika ada pengaduan terhadap media atau wartawan, yang mana orangnya yang mengadu, saya pengen liat, jika tidak bisa sekarang gak apa-apa tapi nanti saat di persidangan untuk membuktikan orangnya harus di bawa,” ucap Sekdes Didin Samsudin, bernada mengancam terhadap warga yang mengadu.
Didin tidak menampik telah memotong 500 ribu rupiah pe KPM, namun menurutnya tidaklah sendirian, dan mengatakan Kementrianpun punya perut, dan untuk yang mendaftarkan online, seta ongkos mobilnya 100 ribu, dengan berdalih katanya tidak mungkin terbang.
Menurut Didin, pihaknya telah meminta persetujuan terlebih dahulu dengan menawarkan KPM untuk mengambil sendiri jatah KPM sebesar 1,2 juta rupiah ke Tangerang yang begitu jauh pencairannya. Belum ditambah sekarang prosesnya sistem online.
“Saya dan beberapa orang lain diajak oleh pendamping bernama pak Didin Samsudin, Sekdes Desa Patia, untuk mencairkan UMKM di BRI Tangerang, dan setelah cair 1,2 juta, dipotong 500, sehingga saya hanya menerima 700 ribu rupiah,” ujar KPM yang enggan disebutkan namanya, Minggu (26/9/2021).
Diketahui, bantuan sosial (Bansos) dari program BPUM di peruntukan sebagai penambahan modal usaha untuk pengusaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang dianggap terdampak pandemi Covid 19.
Juhadi/Tim