Sukabumi.swaradesaku.com. Na’as Rumah permanen milik Resya Restianti, 42 tahun, ukuran 9 x 8 m, di Kp Ciaul RT/RW 004/001 Desa Mekarjaya Kecamatan Kabandungan Kabupaten Sukabumi Jawa Barat ludes terbakar di lalap sijago merah Selasa (21/01/2020) jam 08.45 Wib. Diduga kebakaran disebabkan oleh konsleting (hubungan arus pendek) jaringan kabel listrik di rumah korban.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Namun kerugian akibat kebakaran, “surat-surat penting dan berangkas juga yang lainnya di perkirakan mencapai Ratusan juta rupiah
Informasi yang dihimpun wartawan di lokasi kejadian menyebutkan, kebakaran pertama kali diketahui oleh beberapa tetangga korban . Saat itu, mereka sedang berada di luar rumah. Tiba-tiba melihat api sudah membesar membumbung ke udara yang berasal dari rumah korban.
“Warga melihat ada api yang menjalar di atas atap rumah korban. Kemudian berteriak minta tolong. Selanjutnya warga melapor ke pihak terkait, “kata salah seorang warga, yang ada di lokasi kejadian, tak lama kemudian, api membesar dan menjalar ke semua bangunan rumah. Akhirnya, api tak bisa dipadamkan karena disini susah Air, olehkarena itu seluruh bangunan rumah beserta perabot rumah tangga dan barang-barang lainnya ludes terbakar, untuk epekuasi korban aman di bawa ke tempat saudaranya.
Hadir dalam kejadian tersebut penanggulangan becanana dari pihak Muspika kecamatan Kabandungan terdiri dari, : Camat Kabandungan, TAGANA, Relawan, BPBD, Sat Pol PP, Para Anggota Polsek Kalapanunggal, Babinsa, FKLD BTNGHS dan unsyur Desa Mekarjaya.
Reporter: Rusdi/Deni Andreas