Cianjur.swaradesaku.com. Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Barat mengecam keras pelaku pengerusakan sebuah kantor redaksi media online Jabarnews.com perwakilan Kabupaten Cianjur.
PWI Jabar, berharap pihak Kepolisian resort (Polres) Cianjur maupun di Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat.Segera mengusut tuntas tindak kekerasan dan pengrusakan yang dilakukan oknum tidak bertanggung jawab tersebut.
Wakil Ketua Bidang Advokasi PWI Jabar Agus Dinar, menyatakan tindakan kekerasan dan pengerusakan di negara yang berdasarkan negara hukum sangat tidak dibenarkan. Apalagi terhadap kantor redaksi sebuah perusahaan media pers.
Agus mengatakan,apapun motif yang melatar belakangi tindakan kekerasan itu,tetap tidak dibenarkan.Karena pers dalam operasionalnya dilindungi dan mendasar pada UU 40/1999 tentang pers. Bahkan lanjut Agus, saat awak media melaksanakan tugas jurnalistiknya, harus selalu berdasarkan pada UU 40/1999 dan Kode Etik Jurnalistik.
Maka jika merasa dirugikan oleh pemberitaan maka pihak yang merasa dirugikan tersebut dapat mengadu ke Dewan Pers. Ini saluran yang dibenarkan menurut aturan dan peraturan yang berlaku. Jangan dengan tindakan kekerasan.
“Tindakan kekerasan terhadap pers itu, sebagai kebodohan. Karena pers memiliki fungsi dan kewajiban untuk menyampaikan informasi yang benar, untuk kepentingan masyarakat. Pers pun karena itu bertanggung jawab kepada masyarakat,” ucapnya.
PWI Jabar mengapresiasi langkah Polres Cianjur yang langsung bereaksi atas peristiwa ini. Namun demikian, PWI Jabar berharap Polisi segera bisa mengungkap pelaku dan motif tindakanya.
Kronologis kejadian, Selasa (24/12/2019) dini hari kemarin sebuah kantor jabarnews.com perwakilan Cianjur yang berada di Kampung Warungkiara RT 3/9, Desa Sukamaju, Kecamatan Cianjur. Diserang oleh dua orang tidak dikenal.
Para terduga pelaku yang diketahui dua orang datang ke kantor jabarnews.com sekira pukul 02.00 WIB. Mereka menggunakan kendaraan jenis motor matic Honda Beat warna hitam tanpa plat nomor. Tanpa basa basi keduanya langsung menghajar dan mendorong staf hingga menabrak pintu, sejumlah barang dirusak, termasuk dinding ruangan.
“Mereka tanpa banyak ada pembicaraan langsung menyerang begitu saja, memukuli staf kami dan mendorong hingga menabrak pintu,” kata Mamat salah satu wartawan di kantor Jabarnews.com perwakilan Cianjur.
Terpisah Ketua PWI Kabupaten Cianjur Muhammad Ikhsan mengecam tindakan penyerangan kantor perwakilan Cianjur media online Jabarnews.com.
“Saya sangat geram dengan adanya penyerangan kantor media, tidak ada alasan mengancam dan mengutuk tindakan kekerasan dan pengrusakan terhadap media,” ujarnya.
Sementara itu dari pihak kepolisian berjanji akan menindak tegas pelaku penyerang kantor media jabarnews.com.
“Kami dari pihak kepolisian akan menindak tegas pelaku penyerangan ini, karena telah mengganggu kamtibmas khususnya kasus ini mengganggu kebebasan pers yang dilindungi UU No 40 tahun 1999 tentang Pers” Ujar Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Priyanto. (Ddy).
Sumber ; Cek Update