• Kam. Mei 15th, 2025

Bogor.swaradesaku.com.Anggaran Pemerintah yang digelontorkan APBD sebesar Rp 1,626.300.000,00 yang diperuntukkan untuk Pemeliharaan Berkala Ruas Jalan Cigombong-Palasari/BTS Kota Bogor dengan tujuan untuk memperlancar pergerakan barang dan jasa. Lintas wilayah Cigombong menimbulkan keresahan warga, pelaksanaan pekerjaan proyek tersebut sangat mengganggu lalu lintas pengendara, galian tanah Drainase berserakan dipinggir jalan, mengakibatkan jalan sempit dan licin.

Dari hasil konfirmasi awak media kepada UPT Ciomas Andri mengatakan,
“Perihal galian tanah untuk Drainase yang berada dipinggir jalan akan saya tegur, mengenai SPK pekerjaan saya cukup hanya ke Desa saja karena hanya sebagai pemberitahuan saja, jadi apa yang disalahkan dari pekerjaan kami “tandasnya.

Diki Ekbang Kecamatan Cigombong ketika di temui awak media” saya tidak menerima SPK dari pihak Proyek hanya lisan saja bahwa di wilayah kecamatan Cigombong ada pekerjaan PUPR, seolah olah pihak Proyek tidak mengindahkan kami,” ucapnya

Iman warga Cienggong Rt.01/05 Desa Cisalada,Kecamatan Cigombong,Kabupaten Bogor.Diduga menjadi korban Proyek PUPR yang dilaksanakan PT.Duta Pribumi Perkasa kena dampak dan dirugikan karena pagar tembok dan penahan tanah rumahnya ambruk akibat galian untuk Drainase tidak pake perhitungan oleh pihak PT.Duta Pribumi Perkasa.

Julham selaku Pelaksana Proyek PUPR ketika di kompirmasi awak media menyangkal “kami belum ada laporan atau pengaduan warga mengenai ambruknya pagar penahan tanah rumah warga” tandasnya

Ditempat terpisah Tarsono  mandor proyek menjelaskan ” saya sudah laporkan semua kejadian di lapangan kejadian pagar rumah wargapun dah saya laporkan ke atasan,adapun yang lain – lain bukan urusan saya”jelasnya.

Harapan semoga pihak terkait bisa menjembatani agar dalam proyek PUPR yang di kerjakan oleh Pihak PT.Duta Pribumi Perkasa ini dapat mengganti rugi kerugian warga. Rabu (18/12/2019).(Fesa/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *