Lamsel.swaradesaku,com:
Penjaringan Aspirasi, Salah seorang warga desa Cinta Mulya.
H.Marso saat menyampaikan aspirasinya pada anggota dewan M.Romli yang melakukan reses, bertempat di kediaman Kades Dwi Haryani dihadiri sekitar 150 warga. Dalam kesempatan itu H.Marso menyampaikan usulan untuk memprioritaskan jalan kearah makam,serta lingkungan yang selama ini belum tersentuh baik oleh APBD maupun dari Dana Desa (DD- red) serta masukan-masukan terhadap pelaksaan infrastruktur di Desa Cinta Mulya, sadangkan mantan kades Pamulihan,Dudung menyampaikan aspirasinya agar dapat akses jalan pintas dari Desa Pamulihan menuju Kecamatan Candipuro,karna pada saat ini bila warga pamulihan ingin ke Kecamatan Candipuro harus muter melewati Desa Banyumas,jadi muter-muter dulu tutur dudung.
Alinurdin warga Desa Bumi Jaya juga tidak ketinggalan menyampaikan aspirasinya kepada Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Lampung Selatan ini, ( M.Romli) sehubungan dengan palayanan RSU di Kalianda yang dinilai belum maksimal dalam pelayanan terutama terhadap ibu-ibu yang harus menjalani oprasi,pihak RSU sering merekomendasikan ke RS Swasta yang tentu dengan biaya yang tidak murah, kanapa hal ini sering terjadi ? Knapa lama prosesnya kalau swasta pelayanan cepat, segera, menurut seorang ibu pelayanan RSU diKalianda sangat lamban dalam melayani mereka oleh karna itu melalui reses dewan ini kami sampaikan agar RSU dapat meningkatkan pelsyanan nya.
Kasiyo warga desa Titiwangi juga menyampaikan aspirasinya untuk jalan APBD masih banyak yang belum tersentuh, seperti jalan sekitar rumahnya yang kalau hujan becek,”saya setiap ada rapat mengusulkan ini itu tapi gak pernah terrealisasi bahkan suka tidak diundang,”ujarnya Kades Banyumas,Syaiun tidak ketinggalan juga mengharapkan kepada anggota dewan, M.Romli agar sekiranya dapat memperjuangkan masalah sekolahan yang ada didesa Banyumas.
Mendapat input dari warga masyarakat wilayah Kecamatan Candipuro Romli menyampaikan semua aspirasi masyarakat akan dibawa dalam masa sidang DPRD.
Anggota DPRD Lamsel sekaligus politisi Partai PKB ini mengatakan,”masa reses merupakan masa penting yang sejatinya secara fungsional sebagai media menjaring aspirasi masyarakat.
“Reses ini merupakan kewajiban bagi anggota DPRD.
Setiap tiga bulan, anggota Dewan turun ke Dapil nya masing-masing untuk bertemu konstituen, menjaring informasi, menghimpun seluruhnya untuk kemudian disalurkan,” katanya, ketika melakukan reses pada Rabu (11/12/2019) di Desa Cinta Mulya Kecamatan Candipuro,
Ia menjabarkan, dari suara-suara masyarakat yang berhasil dihimpun melalui reses tersebut, akan direkap dan dibuat laporan kemudian diteruskan kepada pimpinan Dewan.
“Selanjutnya kita akan teruskan ke Bupati Lamsel yang kemudian diteruskan pada OPD terkait,” ujarnya.
Romli berharap, apa yang menjadi usulan masing-masing perwakilan desa dapat disampaikan kembali kepada masing-masing kepala desa, yang kemudian dibahas pada Musrenbang tingkat desa hingga kecamatan dan tingkat Kabupaten.
“Insyaallah, semua usulan ini akan saya kawal dan mudah-mudahan bisa terakomodir semuanya,” ujar Romli. (Andy- Selamet)