• Sel. Mei 13th, 2025

Bogor.swaradesaku.com.
Lahan Perparkiran menjadi incaran para pelaku Investor bisnis yang bergerak di dalam bisnis perparkiran.

Banyak para investor bisnis yang melirik ke masalah perparkiran terutama di kawasan lahan padat.

Bisnis parkir yang sangat menguntungkan membuat para investor bisni berani melakukan negosiasi dengan pengelolah awal maupun dengan pemilik lahan.

Tidak sedikit lahan kosong maupun rumah sakit, mall dan pasar-pasar yang menjadi incaran para investor bisnis parkir untuk dapat menjadi pengelolah perparkiran.

Soleh pengelolah parkir di RS FMC yang sudah dua tahun mengelolah lahan perparkiran menceritakan kepada pewarta swaradesaku masalah sistem pembagian hasil dari pengelolaan parkir di RS Fammily Medical Center ( FMC – red ).

” Dulu awal akan dibangunnya rumah sakit kami warga masyarakat Desa memohon untuk mengelolah lahan perparkiran jika rumah sakit ini berdiri atau terbangun.

Namun kenyataannya setelah rumah sakit ini berjalan lahan perparkiran dikelolah sendiri oleh rumah sakit dengan melibatkan pihak ketiga sebagai pengelola yaitu Mandala parkir.” Ungkapnya.
Lebih lanjut Soleh menuturkan perihal parkir di RS FMC .

Masyarakat, kepala Desa, tokoh masyarakat berbondong-bondong datang ke rumah sakit guna menanyakan kesepakatan awal perihal pengelolaan parkir yang akan di berikan oleh pihak rumah sakit kepada warga masyarakat setempat.

Dengan melalui perjuangan akhirnya pihak rumah sakit memberikan izin pengelolaan kepada masyarakat.
” Ada empat belas orang yang sekarang mengelola sebagai petugas parkir.

Untuk penghasilan parkir dalam satu bulan berkisar tiga puluh juta rupiah.”kata Soleh
Untuk pajak kami sisihkan sebesar lima ratus ribu rupiah.

Untuk tarip parkir dikenakan tiga ribu rupiah untuk kendaraan roda dua , empat ribu rupiah untuk kendaraan roda empat.

Saat perwarta menanyakan sistem pembagian hasil dari pemasukan dana parkir.

Soleh mengatakan hasil pendapatan parkir di bagikan untuk Desa, Babinsa, Babinmas, Para Sesepuh di dua RW juga upah pekerja.

Untuk pekerja lama mendapat dua juta rupiah sedang upah pekerja baru satu juta rupiah per bulan ( Han * )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *