Cirebon.swaradesaku.com.Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Cirebon melalui Bidang Bina Marga telah melaksanakan lelang dini terhadap 29 paket pekerjaan jalan pada Desember 2025. Langkah ini dilakukan sebagai strategi percepatan pembangunan infrastruktur sekaligus mendorong pergerakan ekonomi daerah sejak awal tahun anggaran 2026.
Kepala Bidang Bina Marga DPUTR Kabupaten Cirebon, Iwan Santoso, S.T., menjelaskan bahwa hingga pertengahan Januari 2026, sebanyak 27 paket pekerjaan telah menerima Surat Perintah Kerja (SPK) dan siap dilaksanakan mulai Januari 2026.
Sementara itu, dua paket pekerjaan lainnya masih dalam tahap pemberkasan administrasi.
“Pelaksanaan lelang dini ini diharapkan dapat langsung menggerakkan roda perekonomian masyarakat Kabupaten Cirebon sejak Januari, terutama sektor jasa konstruksi, tenaga kerja lokal, hingga distribusi material bangunan,” ujar Iwan saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Rabu (14/1/2026).
Iwan mengungkapkan bahwa kondisi infrastruktur jalan di Kabupaten Cirebon saat ini masih menjadi tantangan serius. Berdasarkan data DPUTR, panjang jalan rusak mencapai sekitar 180 kilometer, dengan estimasi kebutuhan anggaran perbaikan mencapai Rp800 miliar.
“Angka tersebut menunjukkan bahwa penanganan infrastruktur jalan tidak bisa dilakukan secara instan. Dibutuhkan perencanaan berkelanjutan dan penganggaran bertahap agar kualitas jalan benar-benar sesuai standar dan dapat bertahan dalam jangka panjang,” jelasnya.
Dalam Anggaran Murni Tahun Anggaran 2026, DPUTR Kabupaten Cirebon juga telah merencanakan sekitar 250 paket pekerjaan jalan, dengan komposisi sekitar 80 persen berupa betonisasi, sementara sisanya merupakan pekerjaan pengaspalan.
Kebijakan ini diambil dengan mempertimbangkan ketahanan konstruksi jalan terhadap beban lalu lintas dan kondisi geografis wilayah.
Terkait penentuan lokasi pekerjaan, Iwan menegaskan bahwa tidak ada daerah yang diprioritaskan secara khusus. Seluruh wilayah Kabupaten Cirebon, baik barat, timur, utara, maupun selatan, mendapatkan porsi pembangunan secara merata.
“Pekerjaan dilakukan secara proporsional dan menyeluruh. Tidak ada wilayah yang dianakemaskan. Semua kebagian sesuai kebutuhan dan tingkat kerusakan,” tegasnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam mengawal pelaksanaan proyek pembangunan jalan tersebut. Menurutnya, pengawasan publik sangat penting untuk memastikan kualitas pekerjaan sesuai spesifikasi teknis dan aturan yang berlaku.
“Jika masyarakat menemukan hal-hal yang kurang baik dalam pelaksanaan pekerjaan, segera laporkan kepada dinas atau pengawas yang bertugas di lokasi proyek. Transparansi dan partisipasi publik menjadi bagian penting dari keberhasilan pembangunan,” pungkas Iwan.
Pelaksanaan lelang dini yang dilakukan DPUTR Kabupaten Cirebon sebagai langkah progresif dalam mempercepat realisasi pembangunan infrastruktur daerah. Dengan dimulainya pekerjaan sejak awal tahun, potensi keterlambatan proyek akibat proses administrasi yang berlarut-larut dapat diminimalisir. Selain itu, kebijakan ini berdampak langsung terhadap perputaran ekonomi masyarakat, khususnya tenaga kerja lokal dan pelaku usaha pendukung sektor konstruksi.
Namun demikian, percepatan pembangunan harus diimbangi dengan pengawasan yang ketat dan komitmen terhadap kualitas pekerjaan. Pengalaman di berbagai daerah menunjukkan bahwa proyek yang dikejar target waktu kerap berisiko pada penurunan mutu jika tidak dikontrol secara profesional.
Oleh karena itu, keterbukaan informasi, pengawasan berlapis, serta keberanian masyarakat untuk melaporkan penyimpangan menjadi kunci agar pembangunan jalan benar-benar memberi manfaat jangka panjang.
Pemerataan pembangunan yang ditegaskan oleh DPUTR juga menjadi poin penting untuk menjaga keadilan antarwilayah. Dengan distribusi pekerjaan yang merata, diharapkan aksesibilitas dan konektivitas antarwilayah di Kabupaten Cirebon dapat meningkat, mendukung pertumbuhan ekonomi desa, serta memperlancar mobilitas masyarakat dan distribusi hasil produksi.
Ke depan, publik berharap program pembangunan jalan ini tidak hanya berorientasi pada kuantitas, tetapi juga kualitas dan keberlanjutan, sehingga anggaran daerah yang besar benar-benar memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Cirebon.
( Ade Falah )
