Bogor.swaradesaku.com. Enam kepala desa di wilayah Kecamatan Cigombong dan Cijeruk, Kabupaten Bogor, tengah menjadi sorotan publik setelah dikabarkan melakukan pertemuan dengan pihak PT Bahana Sukma Sejahtera (BSS) di Hotel Aston BNR, Kota Bogor, beberapa waktu lalu. Pertemuan tersebut diduga berkaitan dengan upaya perpanjangan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) milik perusahaan yang masa berlakunya telah habis.
Informasi itu memicu reaksi keras dari Himpunan Petani Peternak Milenial Indonesia (HPPMI) Kabupaten Bogor. Dewan Penasehat HPPMI, Indra Surkana, bahkan menyatakan akan melaporkan keenam Kepala Desa tersebut ke pihak kepolisian apabila terbukti menandatangani dokumen yang dianggap tidak sesuai dengan kondisi faktual di lapangan.
“Kami mendengar adanya pertemuan antara sejumlah Kepala Desa dengan pihak PT BSS di Hotel Aston BNR. Dugaan kami, pertemuan itu terkait dengan proses perpanjangan SHGB yang sudah tidak berlaku, baik di wilayah Cijeruk maupun Cigombong,” ungkap Indra Surkana kepada PAKAR, Kamis (9/10/2025).
Menurut Indra, kehadiran para Kepala Desa dalam pertemuan tersebut disinyalir berkaitan dengan kelengkapan administrasi perpanjangan HGB, seperti surat keterangan tidak sengketa dan surat penguasaan fisik lahan. Ia menegaskan, apabila Pemerintah Desa berani mengeluarkan dokumen tersebut, maka hal itu berpotensi melanggar hukum karena bertentangan dengan fakta di lapangan.
“Faktanya, sebagian besar lahan di wilayah itu sudah dikuasai masyarakat selama bertahun-tahun. Jadi, apabila ada surat yang menyatakan tidak ada sengketa atau penguasaan fisik oleh perusahaan, itu jelas tidak sesuai dengan realitas. Kami akan melaporkan ke pihak berwajib karena ada dugaan pemalsuan dokumen,” tegasnya.
Indra juga meminta Pemerintah Kabupaten Bogor agar bersikap tegas dan berpihak kepada para petani penggarap yang telah lama mengelola lahan tersebut. Ia menilai, Pemerintah Daerah tidak seharusnya memihak kepada perusahaan yang tidak lagi memiliki dasar hukum penguasaan lahan.
“Kami berharap Pemkab Bogor berlaku adil dan tidak menutup mata terhadap perjuangan petani penggarap. Jangan sampai mereka justru menjadi korban akibat tindakan oknum yang tidak bertanggung jawab,” pungkasnya.
(Dede Royani)