• Jum. Agu 1st, 2025

Presidium OBOR CIRTIM Ajak Masyarakat Awasi DPRD, Siap Buka Posko Pengaduan Penyalahgunaan APBD

Cirebon.swaradesaku.com. Presidium OBOR Cirebon-Indramayu (OBOR CIRTIM) melalui juru bicara mereka, Qorib Magelung, mengajak masyarakat untuk terlibat secara aktif dalam mengawasi kinerja anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon, dengan fokus khusus pada pengelolaan dan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Qorib menekankan pentingnya menghentikan praktik permainan anggaran yang diduga dilakukan oleh oknum anggota DPRD, karena hal ini merugikan masyarakat dan menghambat pembangunan daerah. “Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak takut bersuara dan berpartisipasi dalam mengawasi setiap langkah anggota DPRD, terutama dalam pembahasan dan distribusi APBD. Jangan sampai anggaran yang seharusnya untuk kepentingan rakyat malah dikendalikan oleh segelintir pihak demi keuntungan pribadi,” tegas Qorib, Kamis (31/7/2025).

Sebagai bentuk komitmen dalam mengawasi penggunaan anggaran, OBOR CIRTIM juga menyatakan kesiapannya untuk membuka Posko Pengaduan Penyalahgunaan APBD di wilayah Cirebon dan Indramayu. Posko ini akan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk melaporkan dugaan praktik korupsi, manipulasi proyek, atau penyimpangan lainnya yang dilakukan oleh wakil rakyat.

“Kami memastikan bahwa data dan identitas pelapor akan kami jaga kerahasiaannya. Setiap laporan yang masuk akan kami tindaklanjuti secara hukum dan disampaikan kepada lembaga berwenang seperti KPK dan Kejaksaan,” ujarnya.

Qorib juga mencatat adanya lemahnya fungsi kontrol internal dalam tubuh DPRD yang menyebabkan potensi penyimpangan anggaran terus terjadi dari tahun ke tahun. Ia berharap lembaga legislatif tidak hanya berfungsi sebagai stempel, namun juga dapat menjalankan perannya sebagai pengawas eksekutif yang sejati serta pelayan masyarakat. “Kami ingin mengakhiri budaya diam dan pembiaran. Saatnya masyarakat ikut menjaga integritas anggaran daerah. Karena APBD adalah uang rakyat, bukan milik pribadi anggota dewan,” pungkasnya.

Inisiatif OBOR CIRTIM ini mendapat sambutan positif dari berbagai kalangan, termasuk aktivis, mahasiswa, dan tokoh masyarakat. Mereka menilai keterlibatan publik dalam pengawasan anggaran adalah bagian penting dari demokrasi partisipatif yang sehat.

Langkah ini menunjukkan bahwa masyarakat memiliki peran penting dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pemanfaatan anggaran daerah. Dukungan terhadap pengawasan publik terhadap DPRD adalah salah satu bentuk penguatan demokrasi yang patut diapresiasi.

(Ade Falah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *