• Rab. Jul 2nd, 2025

Diduga SPBU 34.15507 Sulang Layani Motor Modifikasi Bertangki Besar Pertalite Subsidi Mengalir ke Pasar Gelap?

Tangerang.swaradesaku.com. SPBU 34.15507 yang terletak di Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, diduga kuat terlibat dalam praktik nakal dengan melayani pengisian BBM jenis Pertalite kepada sepeda motor modifikasi bertangki besar. Motor-motor tersebut disinyalir digunakan untuk menimbun dan menjual kembali BBM bersubsidi yang sejatinya diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu.

Praktik ini jelas melanggar aturan. Pertalite adalah bahan bakar bersubsidi yang distribusinya diatur ketat oleh pemerintah. Namun ironisnya, pihak SPBU terkesan menutup mata dan terus melayani pengisian berkali-kali kepada oknum-oknum pengecer. Menurut informasi yang diterima dari sumber terpercaya, setiap kali pengisian, operator SPBU menerima “uang rokok” sebesar Rp2.000 hingga Rp5.000 sebagai imbalan diam-diam.

“Sekali balik, mereka kasih tips, dua ribuan sampai lima ribuan. Bolak-balik terus sampai tangki penuh buat dijual lagi,” ungkap narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Yang lebih mencengangkan, aktivitas ilegal ini telah diperingatkan oleh aktivis pengawasan migas setempat. Seluruh SPBU di wilayah tersebut sebelumnya telah diimbau untuk tidak melayani motor modifikasi atau motor besar yang biasa digunakan para pengecer BBM eceran, khususnya oleh pedagang yang berasal dari Madura Namun SPBU 34.15507 justru mengabaikan instruksi tersebut.

“Kami sudah sampaikan ke SPBU tersebut, jangan layani motor modif. Tapi SPBU ini masih nekat diam diam di malam hari untuk pengisian nya. Ini pembangkangan terhadap aturan negara!” tegas seorang aktivis pengawas BBM.

Masyarakat mendesak BPH Migas dan instansi terkait seperti Pertamina, aparat kepolisian, dan pemerintah daerah untuk segera turun tangan. Investigasi menyeluruh dan sanksi tegas harus dijatuhkan terhadap SPBU yang terbukti bermain curang dalam distribusi BBM subsidi.

Jika praktik ini terus dibiarkan, maka bukan hanya subsidi negara yang bocor, tetapi juga kepercayaan publik terhadap sistem distribusi energi nasional akan semakin tergerus pungkasnya.

Setelah berita ini tayang awak media akan konfirmasi ke pihak terkait dalam hal ini BPH Migas dan APH (Aparat Penegak Hukum).

(Ddn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *