Lamandau.Kalteng.swaradesaku.com. Lantaran sudah berapa kali diduga mencuri TBS (Tandan Buah Sawit), pengurus KTH dari Gapoktanhut Sepakat Bahaum Bakuba adukan tindak pidana pencurian TBS ke Polres Lamandau dan kejadian ini sudah disampaikan ke pengurus Gapoktanhut.
“Namun pengurus menyampaikan itu bukan pencuri melainkan pengurus yang memerintahkan mereka memanen TBS di area kebun Gapkktanhut Sepakat Bahaum Bakuba,” papar Wandi dan rekannya Rio ke awak media baru – baru ini (21/5/25) d
Para Pengurus tidak pernah terbuka dan tidak ada Rapat Anggota Tahunan (RAT ) selama ini dan yang kami ketahui bahwa kontraktor atau operator adalah dari PT. Salomas Abadi bukan pelaku yang kami adukan ke pihak Polres atas aduan pencurian TBS, ” kata kedua pengurus KTH ini yang dibenarkan pengurus lainya.
Pengurus Gapoktanhut yang di Ketuai Rosilawaty dan Sekretarisnya Muslim, haruslah transparan disegala bentuk pengelolaan yang berkaitan dengan Gapoktanhut Sepakat Bahaum Bakuba,” ungkap Rio
“Rio menambahkan, melalui pemberitaan ini semoga dibaca dewan pembina yaitu Pemkab Lamandau dan pihak pembina lainnya juga anggota tani dan pihak wakil rakyat yang saat ini bertugas di DPRD Kabupaten Lamandau biar nantinya ada langkah yang terbaik bagi kemajuan Gapoktanhut Sepakat Bahaum Bakuba,” harap Rio.
Dalam hal ini perlu adanya evaluasi terkait isi dari AD/ART Gapoktanhut Sepakat Bahaum Bakuba, kami keberatan adanya masa waktu kepengurusan selama 10 tahun,” Jelas Rio dan Wandi yang juga membenarkan berdirinya Gapoktanhut Sepakat Bahaum Bakuba adalah atas dasar keberadaan pengurus KTH yang saat ini tergabung di Gapoktanhut.
( Supianur)