Bogor.swaradesaku.com. Penyaluran bantuan beras dari (Bapanas) Badan Pangan Nasional di Desa Cinagara, Kecamatan Caringin sebanyak 844 (KPM ) Keluarga Penerima Manfaat menerima beras 10 kg dengan membawa persyaratan (KK ) Kartu Keluarga dan ( KTP ) Kartu Tanda Penduduk.(14/10/24).

Kesra Desa Cinagara Didin Miptahudin di dampingi perencanaan Opik ketika ditemui swaradesaku menjelaskan, kami pihak Desa menyalurkan bantuan beras dari Bapanas yang di salurkan pada 844 KPM setiap KPM menerima beras sebanyak 10 kg, dan sudah di terima oleh masing- masing KPM, melalui bantuan ini warga sangat terbantu khususnya warga masyarakat kecil dan menengah, kami juga berharap agar bantuan ini untuk terus berkelanjutan karena masih banyak warga yang membutuhkan, ucapnya.

Sekdes (Sekertaris Desa) Cinagara Uwan Maksum menambahkan, penyaluran beras ini disalurkan pada warga 2 bulan sekali, dengan jumlah KPM sebanyak 844. mudah- mudahan bantuan dari Pemerintah menjadi berkah dan bantuan ini terus berkelanjutan karena masih banyak warga yang membutuhkan khususnya warga yang ekonominya kecil dan menengah, setiap warga hanya membawa persyaratan KTP dan KK untuk pelengkap dan betul- betul bahwa warga tersebut adalah penerima bantuan dari Bapanas setiap warga terima 10 kg beras, demikian tuturnya.
(Usep)