• Ming. Agu 17th, 2025

Bogor.swaradesaku.com. Penyaluran bantuan beras  dari (Bapanas) Badan Pangan Nasional  di Desa Cinagara, Kecamatan Caringin sebanyak 844 (KPM ) Keluarga Penerima Manfaat menerima beras 10 kg dengan membawa persyaratan (KK ) Kartu Keluarga dan ( KTP ) Kartu Tanda Penduduk.(14/10/24).

Kesra Desa Cinagara Didin  Miptahudin di dampingi perencanaan Opik ketika ditemui swaradesaku menjelaskan, kami pihak Desa menyalurkan bantuan beras dari Bapanas  yang di salurkan pada  844 KPM setiap KPM menerima beras sebanyak 10 kg, dan sudah di terima oleh  masing- masing KPM, melalui bantuan ini warga sangat terbantu  khususnya warga masyarakat kecil dan menengah, kami juga berharap agar bantuan ini untuk terus berkelanjutan karena masih banyak warga yang membutuhkan, ucapnya.

Sekdes (Sekertaris Desa) Cinagara Uwan Maksum menambahkan, penyaluran beras ini disalurkan pada warga 2 bulan sekali, dengan jumlah KPM sebanyak 844. mudah- mudahan bantuan dari Pemerintah  menjadi berkah dan bantuan ini   terus berkelanjutan karena masih banyak warga yang membutuhkan  khususnya warga yang ekonominya kecil dan menengah, setiap warga  hanya membawa persyaratan KTP dan KK untuk pelengkap dan betul- betul bahwa warga  tersebut adalah penerima bantuan dari Bapanas setiap warga terima 10 kg beras, demikian tuturnya.

(Usep)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *