• Sel. Jul 1st, 2025

Kalteng.swaradesaku.com. Pilkades di Desa Amin Jaya, Kecamatan Pangkalan Banteng, Kabupaten Kotawaringin Barat, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) di duga sarat dengan kecurangan, hal ini menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat setempat dan beberapa tokoh masyarakat yang awak media temui.(13/10/24)

Mereka menyayangkan hal ini terjadi begitu pula dengan peserta Pilkades lainnya, salah seorang tokoh masyarakat yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, padahal kemenangan itu mutlak kepada calon Kades Nomor Urut 01 Zainuri ,namun hasil rekapitulasi suara Pilkades 28 Oktober 2023 berubah menjadi kemenangan calon Kades Nomor Urut 04 Sri Wahyuni dengan selisih 21 suara dari calon Kades Nomor Urut 01 Zainuri.

Data pada rekapitulasi Pilkades Nomor Urut 01 Zainuri mendapatkan 804 suara, Nomor Urut 02 Eko Bambang S mendapatkan 417 suara, Nomor Urut 03 Hariyadi mendapatkan 602 suara, dan Nomor Urut 04 Sri Wahyuni mendapatkan 825 suara.

Dalam hal ini calon Kades Nomor Urut 01 Zainuri merasa di curangi oleh panitia pelaksana Pilkades, yaitu beliau dan anak istri tidak masuk Daptar Pemilih Tetap (DPT) serta 22 timses beliau juga tidak masuk DPT.

Yang kedua calon Kades Nomor Urut 01 Zainuri di curangi di 3 TPS, dan tidak mau penghitungan ulang surat suara, yang ketiga panitia pelaksana Pilkades meloloskan verifikasi berkas calon Kades Nomor Urut 04 Sri Wahyuni dengan memakai ijazah palsu.

Calon Kades Nomor Urut 01 Zainuri sudah melaporkan masalah ini kepada pihak kejaksaan, setahun yang lalu namun masih dalam proses, dan beliau punya bukti yang kuat, demikian ungkapnya.

(Supianur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *