Indramayu.swaradesaku.com. Forum wartawan Indramayu timur bersatu (Forwit) ketua Abdul Gani bersama Tim siap turun bersama melakukan aksi damai bersama organisasi pers ini meliputi, PWI Indramayu, FWIB, SMSI, WWN, Pokja Polres, FWIB, FWAK, PPWI, KWRI, Sekber, FK-Inbar, Kombes, IWO, IWOI, JOIN, PJI, AWI, FORWIT, PJS, UTI, Cirebon Raya (PWCR), Pers Swaradesaku, dan HIPSI.
aksi damai tersebut terkait dengan RUU penyiaran yang dinilai sebagai bentuk ancaman kebebasan pers, selain itu juga terkait ancaman pembunuhan terhadap insan pers Indramayu.
Aksi damai dengan rute titik kumpul di Sekertariat GPI, Pendopo Indramayu, Gedung DPRD Kabupaten Indramayu, Dan di Polres Indramayu ini membawa empat tuntutan, diantaranya:
1.Tolak RUU Penyiaran
2.Desak DPRD mendatangani penolakan RUU penyiaran.
3.Desak APH menangkap dan mengadili Wasma alias Cempe.
4.Desak Bupati menonaktifkan Wasma atau Cempe.
Alhamdulillah tuntutan terkabul oleh Bupati Indramayu, Nina Agustina, SH. MH., C. R. A. Keputusan Bupati Indramayu Provinsi Jawa Barat
Tentang Pemberentian sementara Sdr. Wasma sebagai Kuwu Sukagumiwang Kecamatan Sukagumiwang Kabupaten Indramayu.
Nomor:100.3.3.2/Kep.193/DPMD/2024.tutur.Alan Soemantri Ketua Wartawan Indramayu Bersatu.
Dalam waktu yang sama Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, H. Syaifudin, SH. MH.
Mengatakan Di era Demokrasi, pemberangusan tentu sudah tidak lazim. Pemerintah atau negara yang membrangus pers dinilai tidak beradab dan tidak demokratis. Apalagi setelah lahirnya Era Reformasi pada 1998, Pers Indonesia menikmati kebebasannya seiring dengan terbitnya Undang-Undang (UU) No. 40./1999 tentang Pers.
Pers menjadi pilar kekuatan keempat dalam sistem pemerintahan negara yang demokratis diluar eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Pers mewakili suara publik dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Selain menjalankan fungsi penyebaran informasi, edukasi, dan penyajian hiburan, Pers juga menjalankan peran penyeimbang (check and balances) terhadap tiga pilar lain dalam sistem demokrasi, yakni lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Semangat terus rekan -rekan media jadikan sebagai Mitra juga penyangga negeri tercinta ini, yakni:eksekutif, legislatif, yudikatif, dan masyarakat luas yang diwakili media massa. Tutup. H. Syaefudin.
(Muslik).