Lebak.swaradesaku.com. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan membangun Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPAS) yang berada di Kampung Dengung, Desa Sindangmulya, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak.
Terpisah, Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lebak, Nana Mulyana membenarkan, Pembangunan TPAS Dengung yang sekarang melakukan pembebasan lahan untuk dibangun tipe TPAS regional tersebut.
“Itu bukan milik Pemerintah Kabupaten Lebak, melainkan milik Pemerintah Provinsi Banten,” Kata Nana Mulyana saat dikonfirmasi wartawan diruang kerjanya, Rabu (24/1/2024).
Nana Mulyana mengatakan kebetulan pembangunan baru TPAS Regional berdekatan dengan TPAS Kabupaten Lebak.
Jika pembangunan TPAS regional selesai dibangun. Nantinya akan menampung sampah-sampah di berbagai daerah.
Tak hanya itu saja, akses jalan menuju ke kawasan TPAS Dengung akan dibangun oleh pihak Provinsi Banten, berencana dibangun menggunakan beton dan lebar 6 meter.
(Aweng)