• Jum. Agu 28th, 2026

Bogor.swaradesaku.com. Dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor kembali menjadi sorotan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pada Jumat (28/8/2026), penyidik KPK melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor. Penggeledahan ini merupakan lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Bogor.

“Dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Bogor, hari ini Jumat (28/8), Penyidik kembali melakukan giat penggeledahan,” ujar Juru Bicara KPK.

KPK menyebut penggeledahan dilakukan untuk mencari dan menemukan alat bukti maupun petunjuk yang relevan terkait perkara tersebut.

“Penggeledahan tersebut dalam rangka untuk mencari dan menemukan alat bukti maupun petunjuk yang relevan, terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor,” katanya.

Dalam kegiatan tersebut, penyidik KPK turut menyita sejumlah dokumen yang berkaitan dengan pengadaan di lingkungan Disdik Kabupaten Bogor.

“Dalam penggeledahan hari ini, penyidik menyita beberapa dokumen yang terkait dengan pengadaan-pengadaan di Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor,” ungkapnya.

Dokumen yang disita selanjutnya akan diperiksa dan dianalisis oleh penyidik. KPK akan mencocokkan setiap temuan dari penggeledahan dengan alat bukti lain yang telah diperoleh.

“Selanjutnya, penyidik akan menelaah, menganalisis, dan mengkonfirmasi setiap temuan dalam giat penggeledahan dengan alat bukti lainnya, untuk membantu mengungkap perkara menjadi terang,” ujarnya.

Diketahui, sehari sebelumnya KPK juga menggeledah Kantor BAPPENDA dan BKPSDM Kabupaten Bogor.

Redaksi swaradesaku.com. akan terus mengawal dan memperbarui perkembangan kasus ini.

(Red)