• Sel. Jul 1st, 2025

Anggota Poktan Desa Pasirkadu Keluhkan Penggunaan Traktor, ini Penjelasan Ketuanya

Byredaksiswaradesaku

Sep 21, 2021

Pandeglang.swaradesaku.com.
Anggota kelompok Tani (Poktan) Srimulya Desa Pasirkadu Kecamatan Sukaresmi Kabupaten Pandeglang Banten, mengeluhkan penggunaan traktor hibah dari Kementrian Pertanian tahun 2015 silam, yang dikuasai dan dipergunakan oleh Ketuanya. Ia berharap traktor tersebut dapat dipergunakannya di Desa Pasirkadu yang selama ini selalu dipergunakan Ketua Poktan untuk kepentingan pribadinya.

Sekertaris kelompok Tani di Desa Pasirkadu Kecamatan Sukaresmi, Toha dan para anggotanya sangat mengeluhkan traktor yang selalu digunakan untuk kepentingan sendiri selama 2 tahun lamanya sedangkan hasil 2 tahun tersebut, pihaknya tidak tau menau.

“Sejak dari 2019 hingga sekarang, traktor tersebut tidak ada manfaatnya bagi kami para anggota Poktan, karena
tanpa musyawarah lagi ke para anggota, traktor tersebut dikuasai dan hanya digunakan oleh ketua Poktan. Belakangan kami mengetahui ternyata oleh Ketua Poktan, traktor tersebut dioperasikan di wilayah pesawahan Desa Weru untuk kepentingan pribadi Ketua Poktan,” ungkap Toha yang diamini oleh para anggota Poktan yang hadir, Minggu (19/9/21).

“Selaku Petani, kami juga sangat membutuhkan traktor tersebut, dan boleh saja digunakan ke luar desa ke lahan sawah pribadinya, yang terpenting ada musyawarah biar ada keterbukaan dan tidak ada kesalah pahaman antara pengurus dan anggota,” imbuhnya,

Di tempat lain, Hasanudin Selaku ketua kelompok Tani Desa Pasirkadu Kecamatan Sukaresmi tidak menampik dirinya menggunakan traktor untuk kepentingan pribadi, “memang betul, traktor ini lagi saya pake dulu di Desa Weru, saya tidak adakan musyawarah karena traktor ini saya yang membiayai ketika traktor rusak, saya sudah habis biaya kurang lebih 2 juta, makanya saya pake tanpa musyawarah lagi. Perkiraan 2 hari lagi selesai menggarap di sawah pribadi saya dengan seluas satu hektar setengah. Setelah selesai, nanti saya bawa pulang traktornya,” ucapnya.

(Juhadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *