• Sel. Jul 1st, 2025

TPT Desa Cimoyan, Mangkrak Diduga Tidak Sesuai RAB

Byredaksiswaradesaku

Sep 6, 2021

Pandeglang.swaradesaku.com Pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di kampung Pasirkeris Timur, Desa Cimoya Kecamatan Patia Kabupaten Pandeglang Banten, dianggarkan dari dana desa (DD) tahap II tahun 2021 dikelola oleh team pelaksana kegiatan (TPK) desa, mangkrak dan diduga tidak sesuai rencana anggaran belanja (RAB).

Saat dikonfirmasi RT Ubed selaku  pelaksana di kediamannya membenarkan dirinya sebagai pelaksana TPT namun sebatas pelaksana kerja di lapangan dan bukan TPK. Pekerjaan TPT sudah beres atau dihentikan tidak kerja lagi sejak 2 minggu lalu. Kalau menurut saya udah beres, kalau kepingin detil tanyakan aja ke TPK langsung pak Carik (Sekdes) Ruli yang biasa di panggil Eui,” ucap RT Ubed.

Saat hendak hendak dikonfirmasi, TPK Ruli tidak ada di kediamannya, kebetulan rumahnya bersebelahan dengan rumah Mantan Kades Haerun Roni yang akrab dengan panggilan Embeng mengatakan : Memang betul kalau melihat di papan informasi dimulai tanggal 15 Juli dan diselesaikan tanggal 30 Agustus 2021. Namun pada saat itu sempat kehabisan barang dikarenakan harus membendung air yang turun ke jalan, ahirnya kami kerjakan di area yang harus didahulukan agar tidak mengganggu pengguna jalan,” ucapnya, Jumat (3/9/2021).

“Sebagai Manta Kepala Desa, saya berhak menjawab pertanyaan abang ini terkait TPT yang saya kelola saat itu, dan saya siap bertanggung jawab atas pekerjaan TPT tersebut,” pungkasnya.

TPT yang menelan anggaran negara mencapai 89.376.000 rupiah dengan volume 116,68 M3 tersebut, hingga berita ini diturunkan, terlihat secara kasat mata, masih terbengkalai atau mangkrak dan tidak tuntas.

Juhadi/E.A.Hambali/DidiS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *