Depok.swaradesaku.com. Warga pengguna Jalan Bima Raya diminta memperhatikan adanya penutupan jalan sementara sehubungan dengan pekerjaan pedestrian Jalan Proklamasi sisi utara.

Penutupan Jalan Bima Raya akan diberlakukan mulai Sabtu, 8 Agustus 2026 hingga Jumat, 21 Agustus 2026. Penutupan dilakukan untuk mendukung kelancaran pekerjaan pedestrian yang berlangsung mulai dari titik Jalan Kresna IV hingga Jalan Sadewa Raya.
Selama pekerjaan berlangsung, masyarakat diimbau menggunakan jalur alternatif yang telah disiapkan.
Untuk akses keluar dan masuk kendaraan roda empat dari wilayah SMPN 22, Perumahan Griya Mandala (BKPM) RW 17, wilayah RW 19, sisi timur wilayah RW 14, serta sisi selatan wilayah RW 20, dapat menggunakan jalur Jalan Sadewa Raya, Jalan Nakula Raya, dan Jalan Arjuna Raya.
Sementara itu, bagi warga yang menggunakan angkutan umum maupun kendaraan pribadi roda dua dan roda empat dan hendak menuju arah Majapahit atau Puskesmas, dapat melintasi Jalan Sadewa Raya RW 18.
Warga diharapkan dapat menyesuaikan perjalanan selama masa penutupan dan mengikuti arahan petugas di lapangan demi kelancaran serta keselamatan bersama.
Penutupan ini bersifat sementara dan akan berlangsung hingga pekerjaan yang dijadwalkan selesai pada Jumat, 21 Agustus 2026.
Ikuti informasi dan perkembangan terbaru terkait rekayasa lalu lintas selama pekerjaan pedestrian berlangsung.
(Heru)
