Pandeglang.Swaradesaku.com..Kualitas pekerjaan perkerasan jalan di Kp Karangsambung RT 05/04, Desa Cikeusik Kecamatan Cikeusik Kabupaten Pandeglang Banten, mendapat penilaian miring dari anggota LSM GIB-HUKUM HAM yang menduga pekerjaan tersebut Asjad alias asal jadi.
“Selaku sosial kontrol, saya menduga pekerjaan Perkerasan Jalan yang dikelola Kelompok Suka Tani ini Asjad alias asal jadi. Karena pada umumnya, perkerasan jalan menggunakan batu belah, sedangkan ini, saya lihat hanya menggunakan batu sekrop, sehingga saya yakin tidak mungkin kokoh mampu bertahan lama. Belum lagi apabila distum, perkiraan saya, jalan akan amblas semua ke dalam tanah,” ungkap anggota LSM GIB-HUKUM HAM, Sutisna, Senin (23/8/21).

Masih menurut Sutisna, anggaran yang digelontorkan Pemerintah Melalui Dinas Pertanian tersebut mencapai 190 juta rupiah. Jumlah yang tidak sedikit mengingat jalan merupakan nadi perekonomian masyarakat, karena Pemerintah berpendapat bahwa dengan adanya jalan yang bagus, maka perekonomianpun akan menggeliat bagus.
Sementara itu, Ketua Kelompok Tani, Kartono, dikonfirmasi melalui seluler mengatakan salah sambung. Padahal nomor kontak tersebut dikasih oleh anaknya sendiri. Akibatnya, hingga berita ini diturunkan, Hartono tidak bisa dihubungi melalui telepon, apa lagi ditemui.
Johadi /E.A.Hambali /DidiS