• Rab. Apr 17th, 2024

Pembongkaran Gedung di Kota Tua, Diduga Tanpa Izin Resmi, Kontraktor Bungkam

Byredaksiswaradesaku

Jul 1, 2021

Jakarta. swaradesaku.com.Pembongkaran Gedung di Kota Tua, jalan Pintu Besar Selatan Raya no.81/83 Rt.01/06 Kelurahan Pinangsia Kecamatan Tamansari Jakarta Barat, konon untuk pembangunan gudang peralatan proyek under pass rell Kereta Api (MRT) jurusan Blok M – Kota, diduga tanpa mengantongi izin lengkap dari Dinas terkait.

Pembongkaran Gedung yang tidak jauh dari Pasar Glodok tersebut, pada hari Minggu, 20 juni 2021, awak Media kami berusaha melakukan konfirmasi kepada Pelaksana proyek tentang perizinannya,
setelah mendapat keterangan dari pekerjaan di lokasi, kami berusaha melakukan konfirmasi dengan mendatangi kantor PT SMCC-HK jo beralamat di Jalan Gajah Komplek Ruko Yin-Pin 219, Jakarta Barat.

Staff Manajer PT SMCC-HK jo, Andre yang berhasil ditemui, berkilah tidak berhak memberikan keterangan, “Yang berhak memberikan keterangan terkait pembongkaran hanya pak Arif Wicaksono selaku Humas,” kilah Andre.

Karena Staff Manajer tersebut menolak memberikan nomor HP Humasnya, kami dari awak media meninggalkan nomor HP yang bisa dihubungi untuk membuat janji ketemu atau pun memberikan konfirmasi melalui ponsel. Namun hingga berita ini diturunkan pihak PT tidak ada kabar sama sekali.

Ditemui di ruang kerjanya, Lurah Pinangsia, Bing Selamet mengatakan belum ada yang mengajukan permohonan, “Sejauh ini, belum ada yang menghadap untuk mengajukan permohonan ijin pembongkaran Gedung tersebut”.

Senada dengan Lurah, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kelurahan Pinangsia, Yoyo mengaku tidak mengetahui adanya pembongkaran tersebut, “Saya tidak mengetahui perihal pembongkaran Gedung tersebut”.

Jika terbukti pembongkaran kontruksi gedung tersebut tidak mengantongi izin, maka pelaku dapat terjerat karena melakukan pelanggaran Perda no.7/2010 pasal 1 ayat 17 tentang Perijinan Pembongkaran Bangunan.

Diketahui, beberapa gedung di Kota Tua Jakarta selama ini dilestarikan dan dijadikan obyek wisata budaya dengan konstruksinya yang khas peninggalan jaman Belanda, sangat disayangkan apabila bangunan ini termasuk yang dilestarikan karena meninggalkan kesan  satu per satu akan punah oleh euporia pembangunan yang tidak ramah dengan peninggalan sejarah.

Reporter : Hariyanto
Editor : Didi Sukardi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *