Pandeglang.swaradesaku.com.Sebut saja ibu Rapiah (45) warga Kampung Katileng Desa Babakan Keusik Kecamatan Patia Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten, tergolong masyarakat tidak mampu, janda mati dan tinggal di rumah tidak layak huni.
Ibu Rapiah menuturkan kepada wartawan swaradesaku.com Eli Ahmad Hambali Selasa (20/10), sebetulnya ibu Rapiah dulu ada niat untuk merehab rumahnya. Namun Desa Babakan Keusik tepatnya di Kampung Katileng (persis dekat rumahnya) saat itu ada program pembangunan Mandi Cuci Kakus (MCK) sekitar tahun 2016 (4 tahun) lalu, Ukik dari panitia pembangunan meminjam uang ibu Rapiah (tidak disebutkan nilai uangnya) dan sampai sekarang belum dikembalikan. Akhirnya ibu Rapiah tidak mampu membangun rumahnya lagi. Gara gara uang peninggalan suaminya di pinjam Ukik tersebut.
Rapiah seorang janda yang ditinggal suami ini dengan nada memohon dan memelas agar Pemerintah Daerah (Pemda) Pandeglang dan instansi terkait memperhatikan dirinya, minimal uang yang dipinjamkan untuk membangun MCK tersebut dapat dikembalikan lagi.
” Kami berharap mendapat program Rumah Tidak Layak Huni (rutilahu) yang diperuntukan bagi masyarakat tidak mampu ‘ harapnya.***
Reporter : Eli Ahmad Hambali
Editor : Yudhiestira