Serang.swaradesaku.com. Provinsi Banten, Minggu 4 Oktober 2020 tepat berusia 20 tahun. Provinsi ini pernah menjadi bagian dari Provinsi Jawa Barat, daerah ini menjadi wilayah pemekaran sejak tahun 2000 dengan keputusan UU Nomor 23 Tahun 2000 pusat pemerintahannya berada di Kota Serang (Wikipedia).
Ditengah tengah pandemi Covid-19 mengharuskan HUT ke 20 Provinsi Banten menggelar HUT tanpa perayaan terbatas hanya sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten secata virtual sebagian SKPD yang menghadiri langsung.
Dilansir dari Kabar Banten,com mengatakan Kepala Biro Umum Setda Banten Ahmad Syaukani HUT dikoordinasikan oleh Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Ali Muktabar. Langkah ini menyesuaikan dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diberlakukan di Provinsi Banten.
Sampai berita ini ditulis, swaradesaku.com masih mencoba menghubungi melalui sambungan seluler, Yoyon Sujana, SE Anggota DPRD Propinsi Banten bermaksud minta tanggapannya tentang HUT ke 20 Provinsi Banten namun sama beliau masih belum tersambung.
” nanti ya kang, masih rapat ” ujarnya disebrang sana.***
Yudhiestira Nugraha