• Sel. Jan 13th, 2026

GMPB Soroti Dugaan Proyek Infrastruktur Mangkrak Di Kabupaten Bogor, Desak Bupati Evaluasi Total Dinas PUPR Dan Blacklist Kontraktor Bermasalah

Bogor.swaradesaku.com. Dugaan fenomena mangkraknya pembangunan infrastruktur di Kabupaten Bogor kembali mencuat dan menjadi perhatian serius publik.(31/12/25).

Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Bogor (GMPB) menilai lemahnya perencanaan, pengawasan, dan pelaksanaan proyek-proyek infrastruktur telah berdampak langsung pada kualitas pembangunan serta merugikan masyarakat.

Ketua GMPB, M. Ikbal, menegaskan bahwa sejumlah proyek hasil tender diduga dikerjakan secara tidak optimal dan terkesan dipaksakan sejak tahap awal. Kondisi ini memunculkan pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi, keterlambatan penyelesaian, bahkan berujung mangkrak.

“Kami melihat ada pola berulang pada proyek-proyek infrastruktur yang tidak selesai tepat waktu dan tidak sesuai spesifikasi. Alasan penutupan tambang yang disebut-sebut sebagai faktor keterlambatan tidak bisa dijadikan pembenaran. Itu adalah risiko usaha yang wajib diantisipasi oleh kontraktor sejak awal tender,” tegas M. Ikbal.

GMPB menilai, proyek pembangunan yang dibiayai oleh anggaran negara maupun daerah memiliki tenggat waktu dan standar teknis yang jelas. Oleh karena itu, penyelesaian pekerjaan tepat waktu dan sesuai spesifikasi adalah kewajiban mutlak penyedia jasa.

“Yang terpenting bagi masyarakat adalah hasil pembangunan dapat dimanfaatkan sesuai peruntukannya. Jika proyek mangkrak, yang dirugikan bukan hanya keuangan daerah, tetapi juga hak masyarakat atas pembangunan yang layak,” lanjutnya.

Sehubungan dengan hal tersebut, GMPB secara tegas menyampaikan tuntutan kepada Bupati Bogor, antara lain:

••Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bogor, khususnya pada fungsi perencanaan, pengawasan, dan pengendalian proyek.

••Memberikan sanksi tegas serta melakukan blacklist terhadap perusahaan/kontraktor yang terbukti tidak menyelesaikan pekerjaan hingga tuntas atau menyebabkan proyek mangkrak.

••Membuka data dan informasi proyek secara transparan kepada publik, termasuk progres pekerjaan, nilai kontrak, serta alasan keterlambatan atau kegagalan proyek.

••Memastikan proses tender berjalan profesional, akuntabel, dan bebas dari kepentingan, agar kualitas pembangunan benar-benar terjaga.

GMPB menegaskan akan terus melakukan pemantauan dan pengawalan terhadap proyek-proyek infrastruktur di Kabupaten Bogor. Jika tidak ada langkah tegas dari pemerintah daerah, GMPB membuka peluang untuk melaporkan temuan-temuan tersebut kepada aparat penegak hukum dan lembaga pengawas terkait.

“Kami tidak ingin Kabupaten Bogor dipenuhi proyek mangkrak yang hanya menjadi monumen kegagalan tata kelola pembangunan. Bupati Bogor harus hadir dan mengambil langkah tegas demi kepentingan masyarakat luas,” tutup M. Ikbal.

(Tim/Red)