• Rab. Okt 15th, 2025

Lamandau.Kalteng.swaradesaku.com. Administrasi dan pengelolaan keuangan desa, dilansir dari berbagai sumber bahwa keberadaan Sekretaris Desa (Sekdes) di pengelolaan ADD – DD sangat krusial dalam administrasi dan pengelolaan keuangan desa mengingat Sekdes sebagai koordinator dalam proses penyusunan anggaran.

Dalam kegiatan pengelolaan dana ADD – DD di Desa Sekoban, menurut info yang kami terima selama ini kurang transparan, seperti yang disampaikan Suprianto (61) dan Giath (74) warga Desa Sekoban, Kecamatan Lamandau, Kabupaten Lamandau kepada awak media saat di wawancarai di Desa Sekoban (12/10/25).

Dalam penyampaiannya bahwa di tahun 2016-2019 ada dana untuk kegiatan usaha BUMDES sekitar Rp 200 juta apakah dana itu masih ada atau tidaknya nyatanya sampai saat ini warga tidak tau sama sekali, pengadaan 50 ekor Babi ternak hanya separuh yang diberikan ke warga, air bersih program Pamsimas APBD dan penambahan jaringan pendanaannya dari desa sampai saat ini warga belum pernah menikmati air bersih dari awal dibangun, keberadaan perahu karet dan lain – lainnya masih warga pertanyakan? mungkin dengan adanya pemberitaan ini nantinya pemdes Sekoban bisa transparan termasuk pendapatan dari jembatan gantung, BPD juga harus transparan kepada warga mengenai sejauh mana pengawasannya selama ini, demikian ungkapnya.

(Supianur 88)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *