Cirebon.swaradesaku.com. Aliansi Masyarakat Cirebon Timur Bersatu menegaskan komitmennya untuk terus mendorong terciptanya iklim investasi yang sehat, kondusif, dan berkelanjutan di wilayah Cirebon Timur. Salah satu aspek yang menjadi perhatian organisasi adalah pentingnya kepatuhan setiap perusahaan terhadap seluruh ketentuan perizinan yang diwajibkan oleh peraturan perundang-undangan, khususnya yang berkaitan dengan persetujuan lingkungan dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
Menurut Aliansi Masyarakat Cirebon Timur Bersatu, keberadaan investasi memiliki peran strategis dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah, membuka lapangan pekerjaan, serta mendorong pembangunan di berbagai sektor. Namun demikian, manfaat tersebut harus diimbangi dengan kepatuhan terhadap regulasi agar aktivitas usaha berjalan secara bertanggung jawab, memberikan kepastian hukum, serta menjaga kelestarian lingkungan hidup.
Narasumber Aliansi Masyarakat Cirebon Timur Bersatu, R. Hamzaiya, S.Hum, menyampaikan bahwa setiap pelaku usaha memiliki tanggung jawab untuk memenuhi seluruh kewajiban administratif maupun teknis sesuai ketentuan yang berlaku. Perizinan lingkungan, termasuk AMDAL bagi kegiatan usaha yang memenuhi kriteria, merupakan instrumen penting untuk memastikan bahwa kegiatan usaha telah memperhitungkan dampak terhadap masyarakat maupun lingkungan sekitar.
Ia menegaskan bahwa kepatuhan terhadap perizinan bukan semata-mata merupakan kewajiban hukum, tetapi juga menjadi bentuk tanggung jawab moral perusahaan kepada masyarakat. Dengan memenuhi seluruh prosedur yang telah ditetapkan pemerintah, perusahaan akan memperoleh kepastian hukum dalam menjalankan usahanya sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap dunia usaha, Jum’at (17/7/26).
R. Hamzaiya juga mengajak seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayah Cirebon Timur untuk terus membangun komunikasi yang terbuka dengan masyarakat serta menjadikan kepatuhan terhadap regulasi sebagai bagian dari budaya perusahaan. Menurutnya, komunikasi yang baik antara perusahaan, pemerintah, dan masyarakat akan mampu meminimalkan kesalahpahaman sekaligus menciptakan hubungan yang harmonis dalam mendukung pembangunan daerah.
Lebih lanjut, Aliansi Masyarakat Cirebon Timur Bersatu menilai bahwa pengawasan terhadap pelaksanaan perizinan lingkungan harus dipandang sebagai bagian dari upaya bersama untuk mewujudkan tata kelola investasi yang profesional, transparan, dan akuntabel. Pengawasan tersebut bukan dimaksudkan untuk menghambat investasi, melainkan memastikan bahwa setiap kegiatan usaha berlangsung sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Organisasi tersebut juga mengajak seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat, untuk memperkuat sinergi dalam menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, perlindungan lingkungan hidup, dan kepentingan masyarakat. Dengan demikian, pembangunan di Cirebon Timur diharapkan mampu berlangsung secara berkelanjutan serta memberikan manfaat yang optimal bagi generasi sekarang maupun yang akan datang.
Aliansi Masyarakat Cirebon Timur Bersatu menegaskan bahwa pendekatan dialogis dan komunikasi yang konstruktif akan selalu menjadi prioritas dalam menyampaikan aspirasi masyarakat. Melalui sinergi yang baik antara seluruh pihak, diharapkan Cirebon Timur dapat menjadi kawasan yang ramah investasi sekaligus menjunjung tinggi kepatuhan terhadap hukum dan perlindungan lingkungan hidup.
( Falah )
