Pegawai Non-ASN Di Kabupaten Lebak Berharap Gaji Yang Diterima Setelah Diangkat Menjadi PPPK Sesuai Dengan UMR
Lebak.swaradesaku.com. Pegawai non-ASN di Kabupaten Lebak berharap gaji yang diterima setelah diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sesuai dengan Upah Minimum Regional (UMR). Untuk diketahui, pegawai non-ASN yang…