Sukabumi.swaradesaku.com.Masyarakat kategori, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Mekarjaya merasa kecewa akan kualitas beras yang di dapatkan dari “Program Sembako”, hal ini senada dengan yang di ungkapkan Kepala Desa Mekarjaya kepada para awak media saat di sambangi di kantor Desa nya mengungkapkan, bahwa masyarakat mengeluhkan kualitas beras dari e-warong yang kebetulan salah satu perangkat Desa menjadi agen e-warong nya (19/02/20).
Menurut pengakuan Kepala Desa bahwa dirinya tidak pernah ikut campur dan tidak pernah di ajak dalam pengurusan program Sembako yang berada di Desanya tersebut, bahkan menurut Kades banyak masyarakat salah faham disangka Kades terlibat dalam pengurusan Program Sembako ini hingga ada masyarakat yang berkata bahwa Kades baru tapi berasnya jelek.
Agen e-warong berinisial T S sekaligus menjabat sebagai perangkat Desa bagian TU di Desa Mekarjaya Kecamatan Warungkiara Kabupaten Sukabumi ini menjelaskan perihal kronologis beras yang di anggap kurang layak oleh masyarakat, menurutnya beras yang kualitasnya kurang bagus pada bulan Januari sudah dikembalikan sebagian kepada pihak supplier, TS pun menjelaskan saat dikonfirmasi terkait bahan sembako yang tersedia, setiap KPM mendapatkan 18 buah telor ditambah satu perempat kacang hijau harganya Rp 40.000,- ditambah beras 10 kg dengan harga 110.000,
TS pun mengungkapkan kepada awak media melalui pesan singkat what’s app bahwa pihaknya tidak ada kewajiban menjelaskan secara terperinci mekanisme Program Sembako kepada Kades karena sebetulnya e-warong itu mandiri, Kades maupun Desa tidak bisa intervensi.
Menurut salah satu rekan dari lembaga BBMC mengungkapkan “saya berharap agar aparatur Desa tidak terlibat atau menjadi agen penyaluran Program Sembako ini. Hal ini demi ketertiban untuk menjaga kondusifitas dan stabilitas yang ada” ungkapnya.
Lanjutnya “bantuan sosial yang bersifat nasional harus memiliki regulasi daerah. Sebab, aparatur Pemerintah Desa juga merupakan kelompok kerja bantuan sosial pangan.
Sehingga seharusnya juga ikut mengawal masyarakat atau KPM agar bisa menerima bantuan tepat sasaran maupun tepat kualitas”
Semoga TKSK dan dinas terkait turun tangan langsung mengkaji permasalahan ini, karena kalau diperhitungkan harga 1 kilo beras sebesar 11.000 perkilo dengan kualitas kurang bagus.
Atas permasalahan ini kami akan terus menggali informasi dan bukti-bukti untuk dikaji dan dilaporkan kepada pihak terkait” Pungkasnya..(Suryati)