Cirebon.swaradesaku.com. Pasca pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang Desa) Gagasari, Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon, terkait kondisi infrastruktur jalan, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Cirebon langsung merespons dengan menurunkan tim survei ke lokasi jalan poros desa yang mengalami kerusakan, Senin (12/01/2026).
Jalan yang disorot tersebut merupakan jalan poros desa yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Cirebon, yakni ruas Kalipasung–Serang, yang selama ini menjadi akses vital bagi aktivitas masyarakat Desa Gagasari dan sekitarnya.
Kondisi jalan yang rusak dinilai menghambat mobilitas warga, distribusi hasil pertanian, serta aktivitas ekonomi masyarakat.
Kuwu Desa Gagasari, Tamam Heriyanto, mengungkapkan apresiasi dan rasa terima kasihnya atas respons cepat DPUTR Kabupaten Cirebon yang langsung turun ke lapangan untuk melihat kondisi riil jalan tersebut.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada DPUTR Kabupaten Cirebon yang sangat responsif terhadap keluhan masyarakat Desa Gagasari. Jalan poros ini sesuai SK merupakan ruas Kalipasung–Serang dan memang menjadi perhatian serius DPUTR, karena salah satu titik kerusakan terparah berada di wilayah Desa Gagasari,” ungkap Tamam.
Ia menjelaskan, kerusakan jalan yang saat ini masih tersisa kurang lebih 800 meter merupakan bagian dari pekerjaan perbaikan jalan yang sempat tertunda pada tahun anggaran 2025. Sebelumnya, perbaikan jalan poros tersebut telah dilaksanakan sepanjang sekitar 1.500 meter, dengan titik pekerjaan berada di Desa Kalipasung, Desa Gebang Kulon, dan Desa Kalimakmur.
“Alhamdulillah, setelah sempat tertunda pada pelaksanaan perbaikan tahun anggaran 2025 lalu, kini perbaikan jalan tersebut kembali dilanjutkan, khususnya di wilayah Desa Gagasari,” paparnya.
Lebih lanjut, Kuwu Tamam menjelaskan bahwa rencana perbaikan jalan poros Desa Gagasari tersebut bersumber dari anggaran perubahan tahun 2025. Kehadiran tim survei DPUTR Kabupaten Cirebon tidak hanya untuk meninjau kondisi lapangan, tetapi juga melakukan pengukuran teknis terhadap titik-titik jalan yang akan diperbaiki.
“Tadi tim DPUTR sudah melakukan survei sekaligus pengukuran. Informasinya, perbaikan akan dilakukan sepanjang kurang lebih 500 meter dan akan segera direalisasikan dalam waktu dekat,” jelasnya.
Terkait metode perbaikan jalan, Kuwu Tamam menyatakan pihak desa sepenuhnya menyerahkan kepada DPUTR Kabupaten Cirebon sebagai instansi teknis yang berwenang, apakah perbaikan dilakukan dengan metode penambalan (digigit) atau pengaspalan hotmix.
“Apapun bentuk perbaikannya, apakah nanti digigit atau di-hotmix, kami sebagai penerima manfaat sepenuhnya menyerahkan kepada DPUTR Kabupaten Cirebon. Yang terpenting, jalan ini bisa kembali layak dan aman dilalui masyarakat,” ujarnya.
Ia kembali menegaskan apresiasi atas langkah cepat yang dilakukan DPUTR Kabupaten Cirebon, karena respons tersebut dinilai mencerminkan kepedulian pemerintah daerah terhadap kebutuhan dasar masyarakat desa.
“Sekali lagi kami sampaikan terima kasih atas respon cepat dari DPUTR Kabupaten Cirebon. Ini sangat berarti bagi warga Desa Gagasari yang selama ini menantikan perbaikan jalan poros tersebut,” pungkas Tamam.
Perbaikan jalan poros Desa Gagasari diharapkan dapat memperlancar akses transportasi, meningkatkan aktivitas ekonomi masyarakat, serta menunjang konektivitas antarwilayah di Kecamatan Gebang dan sekitarnya.
( Ade Falah )
