Bogor.swaradesaku.com. Pemerintah Desa (Pemdes) Sadeng Kolot, Kecamatan Leuwisadeng, Kabupaten Bogor, terus berupaya memastikan penyaluran bantuan pangan berupa beras kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berjalan tertib dan tepat sasaran.
Berdasarkan data yang disampaikan Pemerintah Desa, sekitar 2.780 KPM di Desa Sadeng Kolot menerima bantuan beras. Setiap KPM mendapatkan total 30 kilogram beras atau tiga karung untuk alokasi selama tiga bulan, yakni Oktober, November, dan Desember.
Menariknya, dalam proses distribusi, Pemdes Sadeng Kolot tidak hanya memusatkan pengambilan bantuan di kantor Desa. Bantuan juga dimobilisasi langsung ke sejumlah wilayah permukiman warga yang lokasinya cukup jauh dari kantor Desa.
Sekretaris Desa Sadeng Kolot, Warno yang akrab disapa GL, mengatakan kebijakan tersebut dilakukan berdasarkan hasil musyawarah serta masukan dari para ketua RT dan RW.
Menurutnya, terdapat sejumlah wilayah yang berjarak cukup jauh dari kantor Desa, bahkan mencapai hampir dua kilometer. Kondisi tersebut menjadi pertimbangan Pemerintah Desa untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Karena jaraknya cukup jauh dan berdasarkan informasi dari RT dan RW masyarakat keberatan apabila harus mengambil langsung ke kantor Desa, maka kami dari Pemerintah Desa mengoper distribusi ke wilayah tersebut,” jelas Warno.
Ia menjelaskan, bantuan kemudian dimobilisasi ke masing-masing wilayah RT dengan berkoordinasi bersama pengurus kewilayahan. Langkah tersebut diharapkan dapat memudahkan masyarakat, terutama KPM yang tinggal jauh dari kantor Desa.
“Dari Pemerintah Desa kami mobilisasi dan mengirimkan bantuan ke masing-masing wilayah RT agar masyarakat lebih mudah menerima bantuan,” tambahnya.
Data Penerima Masih Bisa Berubah
Terkait jumlah penerima bantuan, Pemerintah Desa menyebut data KPM masih dapat mengalami penyesuaian pada penyaluran berikutnya. Perubahan tersebut nantinya mengikuti data penerima manfaat yang ditetapkan Pemerintah.
Pemdes Sadeng Kolot juga berharap proses pendataan atau sensus yang dilakukan Pemerintah dapat menjadi dasar untuk memperbarui dan menata data masyarakat di tingkat Desa.
“Dengan adanya pendataan dan sensus, mudah-mudahan data penerima bisa lebih tertata. Apakah jumlah sekitar 2.700-an itu nantinya berkurang atau bertambah, tentu akan menyesuaikan hasil pendataan,” ungkapnya.
Warno menegaskan, Pemerintah Desa tetap membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, termasuk terkait berbagai program bantuan pemerintah maupun kebutuhan pelayanan lainnya.
“Alhamdulillah, sampai saat ini kondisi di desa masih stabil dan kondusif. Kami dari Pemerintah Desa selalu terbuka terhadap usulan maupun permintaan masyarakat. Apa yang selama ini kami hadapi dan lakukan akan kami sampaikan secara terbuka,” pungkasnya.
(Suhendar)
