• Sen. Agu 17th, 2026

Aliansi Pemantau Anggaran Pemerintah (APAP), Surati Diskominfo Kab Bogor, Terkait Dugaan Mark’up Belanja Modal Pengadaan Videotron

Bogor.swaradesaku.com. Aliansi Pemantau Anggaran Pemerintah (APAP) resmi melayangkan surat klarifikasi ke kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bogor terkait dugaan penggelembungan dana (mark’up harga satuan) pada proyek Belanja Modal Pengadaan Videotron tahun anggaran 2024/2025.

Langkah ini diambil sebagai bentuk fungsi pengawasan masyarakat terhadap transparansi dan akuntabilitas penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Indikasi Kerugian Negara Berdasarkan hasil investigasi dan analisis data yang dilakukan oleh tim APAP, ditemukan adanya ketidaksesuaian yang signifikan antara anggaran yang dialokasikan dengan spesifikasi teknis serta harga pasar videotron di lapangan.
APAP menduga ada rekayasa harga yang berpotensi merugikan keuangan daerah hingga miliaran rupiah. Proyek pengadaan yang seharusnya menjadi sarana penyebaran informasi publik ini justru disinyalir menjadi ajang pemborosan anggaran demi keuntungan pihak-pihak tertentu.

Tuntutan Keterbukaan Informasi
Koordinator APAP menyatakan bahwa surat resmi telah dikirimkan ke kantor Diskominfo Kabupaten Bogor minggu ini. Melalui surat tersebut, APAP menuntut Kepala Diskominfo Kabupaten Bogor untuk:

* Membuka data Rencana Anggaran Biaya (RAB) pengadaan videotron secara transparan.
* Menjelaskan metode penentuan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) yang digunakan.
* Memberikan klarifikasi tertulis dalam waktu 3×24 jam terkait komparasi harga pasar yang timpang.

Jika pihak Diskominfo Kabupaten Bogor mengabaikan surat ini atau tidak mampu memberikan penjelasan yang rasional dan berbasis data, APAP menegaskan akan membawa temuan dugaan korupsi ini ke ranah hukum. Kasus ini rencananya akan dilaporkan secara resmi ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor atau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diusut tuntas, demikian ucap Nelson S, Perwakilan dari APAP

(Redaksi)