Jakarta.swaradesaku.com.
Tahun ajaran murid baru 2026, telah dimulai pada Senin 13/7/2026, menyeluruh disetiap sekolah, baik negeri maupun swasta.

Setiap sekolah wajib melaksanakan MPLS (Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah), setiap “Siswa Baru” wajib mengikutinya.
MPLS dilaksanakan dari tgl.13-17 Juli 2026.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Tambora Bapak Deny, di hari kedua MPLS Selasa14/7/2026, turut hadir memenuhi undangan dari SMK Islam Bahagia, dalam rangka memberi himbauan dan pengarahan kepada Siswa-Siswi Baru di Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tersebut.
Dalam himbauannya Kasatpol Deny, mengajak, pentingnya menjaga ketertiban lingkungan sekolah.

Ketertiban sekolah bisa terlaksana bila
-Menjaga persahabatan antar siswa.
-menjauhi perbuatan “Bullying”
-Jauhi Narkoba.
-Menjaga Kebersihan lingkungan Sekolah.
Bila ke 4 sikap itu bisa kita tanamkan dalam diri setiap siswa, pasti ketertiban sekolah akan tercipta.
Lebih lanjut Kasatpol Deny juga menerangkan pentingnya kebersihan dan bagaimana memilah sampah menjadi 4 kategori sampah kepada setiap siswa-siswi baru, terangnya.
Apa saja 4 jenis sampah yang harus dipilah antara lain :
1.Sampah Organik, sampah yang bisa terurai secara alami.
2.Sampah Anorganik, sampah yang tak bisa terurai secara alami.
3.Sampah B3, sampah berbahaya.
4.Sampah Residu, sampah yang tidak termasuk dalam kategori 3 jenis di atas, jelas Kasatpol.
Kasatpol juga berharap semua Siswa dapat menjauhi rasa ingin membully teman sendiri,dan men jauhi narkoba, karena semua itu akan merugikan masa depan kita, sebagai pelajar dan generasi penerus tentunya kalian memiliki cita-cita yang ingin dicapai, hindari juga tawuran .demikian pinta Kasatpol.

Bapak Deny mengucapkan terimakasih kepada SMK Islam Bahagia yang telah mengundang kami.
Kolaborasi dan Sinergitas dunia pendidikan dengan 3 Pilar, kami berharap tetap terjalin, harap Deny.
(Har)
