• Kam. Jul 9th, 2026

Bogor.swaradesaku.com.
Yayasan Mega Kasih Bangsa yang beralamat di Jln Kp Baru Tajur Halang, Kecamatan Tajurhalang, Kabupaten Bogor, Jawa barat, menyampaikan klarifikasi terkait pemberhentian sepihak kepada Kepala Sekolah dan guru.

Setelah melalui musyawarah yang di lakukan oleh pihak Kepala Sekolah SD dan guru terhadap pengurus Yayasan Mega Kasih Bangsa akhirnya menemukan titik terang, setelah pengurus ( BPMS ). menerima laporan terkait pemberhentian tersebut dan melakukan klarifikasi kepada pengurus Yayasan Mega Kasih Bangsa. Ujar Dr H Usep Nukliri selaku Ketua BMPS kepada awak media pada 8 juli 2026.

Dengan adanya hasil klarifikasi Kepala Sekolah dan guru terkait pemberhentian guru tersebut nama.1.Darmawati S.pd jabatan Kepala Sekolah.

2. Simon Lydia S.pd. M.pd guru kelas 1SD.

3. Merie Menia SE, Wali kelas 2 SD.

4. Enri / Ani Manullang Guru.

5 Nurjanah wali kelas TK.B.

Yang telah di berhentikan tanpa ada peringatan. Sp1, 2 dan 3, oleh Yayasan Mega Kasih Bangsa.

Dengan adanya pertemuan klarifikasi Kepala Sekolah dan Kepala Lembaga. Yayasan Mega Kasih Bangsa, Dr H Usep Nukliri Ketua BMPS menyampaikan dengan hasil mufakat bersama Kepala Sekolah dan guru serta dari pihak Yayasan Mega Kasih Bangsa mengatakan tida ada pemberhentian.

Dr H Usep Nukliri menambahkan kami akan memperjuangkan nasib guru, yang telah berjuang mengabdi kepada Negara dan Bangsa, berjuang untuk mencerdaskan kader generasi yang akan datang menuju indonesia emas tahun 2045, kami sudah merencanakan akan mengajukan (PPG) Pendidikan Propinsi Guru. kepada guru yang telah lama mengabdi kepada Bangsa dan Negara, demikian pungkasnya.

( Jalu.Z)