Cirebon.swaradesaku.com. Kuwu Desa Cipejeh Kulon, Lili Mashuri, mengambil langkah inisiatif dengan menyalurkan honor kepada sejumlah lembaga Desa meski anggaran Dana Desa belum juga cair.
Penyaluran honor tersebut diberikan kepada berbagai unsur kelembagaan Desa, mulai dari perangkat Desa, RT, RW, PKK, Posyandu, Linmas, Karang Taruna, hingga DKM masjid, ( Kamis, 19/3/26 ).

Menurut Lili Mashuri, kegiatan ini merupakan rutinitas tahunan yang selalu dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri sebagai bentuk apresiasi atas kinerja seluruh lembaga Desa.
“Saya kumpulkan semuanya untuk pembagian honor. Walaupun Dana Desa belum cair, karena ini sudah menjadi rutinitas setiap menjelang Lebaran, tetap kita bagikan,” ujarnya.
Ia menambahkan, para penerima honor merasa terbantu, terutama untuk memenuhi kebutuhan menjelang Lebaran yang cenderung meningkat.
Untuk merealisasikan hal tersebut, Lili mengaku menggunakan dana talangan pribadi sambil menunggu pencairan Dana Desa.
“Alhamdulillah saya talangi dulu. Nanti setelah Dana Desa cair, baru dikembalikan,” jelasnya.
Ia menyebutkan, total dana yang dikeluarkan untuk honor lembaga desa tersebut mencapai lebih dari Rp100 juta.
Selain itu, Lili juga mengimbau Pemerintah Desa lain agar segera melengkapi proses administrasi, khususnya pengunggahan data sebagai syarat pencairan Dana Desa.
“Bagi yang belum mengunggah data, segera diselesaikan agar anggaran bisa segera dicairkan, kemungkinan setelah Lebaran,” katanya.
Ia juga menegaskan kepada masyarakat bahwa hingga saat ini Dana Desa memang belum cair, sehingga diharapkan tidak terjadi kesalahpahaman terhadap kebijakan yang diambil Pemerintah Desa.
Menurutnya, keberhasilan roda Pemerintahan Desa tidak lepas dari peran aktif seluruh lembaga yang menjadi tulang punggung pelayanan kepada masyarakat.
“Kita ini satu kesatuan. Kuwu bisa berjalan karena dukungan lembaga di bawah. Jadi, bagaimanapun caranya, honor itu harus tetap diberikan,” pungkasnya.
Di sisi lain, transparansi yang ditunjukkan Kuwu kepada masyarakat mengenai kondisi keuangan desa menjadi langkah penting untuk menjaga kepercayaan publik. Hal ini sekaligus menjadi contoh bahwa komunikasi terbuka dapat meredam potensi kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Ke depan, diharapkan Pemerintah Daerah dan Pusat dapat mempercepat proses pencairan Dana Desa, sehingga tidak lagi membebani Pemerintah Desa secara pribadi. Sebab, meskipun langkah talangan ini terbilang solutif, namun tidak semua Kepala Desa memiliki kemampuan finansial untuk melakukan hal serupa.
( Ade Falah )
