Cirebon.swaradesaku.com. Ketua DPRD Kota Cirebon, Andrie Sulistio, menegaskan pentingnya peran insan pers dalam menjaga kualitas informasi publik serta mendukung pembangunan daerah. Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan pembinaan dan pertemuan bersama insan pers yang digelar Pemerintah Kota Cirebon, ( Senin/9/2/26 ).
Menurut Andrie, kegiatan tersebut menjadi momentum awal untuk memperkuat solidaritas dan kolaborasi antara pemerintah daerah, DPRD, dan insan pers di Kota Cirebon. Ia menilai, hubungan yang sehat antara lembaga publik dan media akan menciptakan iklim demokrasi yang lebih transparan dan akuntabel.
“Pers memiliki peran strategis sebagai sumber informasi utama masyarakat. Karena itu, pemberitaan harus disampaikan secara berimbang, faktual, dan bertanggung jawab,” kata Andrie.
Ia mengingatkan, penyebaran berita yang tidak akurat atau hoaks dapat berdampak serius, tidak hanya merusak citra daerah, tetapi juga menurunkan kepercayaan publik terhadap pemerintah dan lembaga negara.
“Berita yang tidak benar sangat berpotensi menciptakan persepsi keliru di masyarakat. Ini tentu harus kita hindari bersama,” ujarnya.
Andrie menambahkan, DPRD Kota Cirebon membuka ruang kolaborasi seluas-luasnya dengan insan pers untuk menyampaikan informasi yang konstruktif, edukatif, serta berpihak pada kepentingan masyarakat.
Ia berharap sinergi antara pemerintah daerah, legislatif, dan insan pers dapat terus terjaga demi mewujudkan Kota Cirebon yang lebih maju, transparan, serta dipercaya publik.
Pernyataan Ketua DPRD Kota Cirebon tersebut menjadi pengingat bahwa peran pers tidak bisa dipandang sebelah mata dalam kehidupan demokrasi daerah. Pers bukan hanya penyampai informasi, tetapi juga penjaga akal sehat publik serta pengawas jalannya kekuasaan.
Namun, seruan agar pers berimbang dan bertanggung jawab juga harus dibarengi dengan komitmen nyata dari lembaga negara untuk terbuka terhadap kritik. Pers yang sehat lahir dari ekosistem yang sehat pula, yaitu ketika pemerintah, legislatif, dan institusi publik tidak alergi terhadap kontrol sosial.
Hoaks memang menjadi ancaman serius, tetapi bahaya yang tidak kalah besar adalah ketika informasi publik ditutup atau dibatasi. Ketertutupan justru menciptakan ruang bagi spekulasi, rumor, dan informasi liar yang sulit dikendalikan.
Karena itu, sinergi antara DPRD dan pers seharusnya tidak hanya dimaknai sebagai kerja sama seremonial atau hubungan formal, melainkan sebagai kemitraan yang didasari keterbukaan data, transparansi kebijakan, dan penghormatan terhadap fungsi kontrol media.
Pers yang kuat akan melahirkan masyarakat yang kritis. Masyarakat yang kritis akan mendorong pemerintahan yang bersih. Dan pemerintahan yang bersih adalah fondasi utama bagi daerah yang maju serta dipercaya warganya.
Momentum pertemuan ini seharusnya tidak berhenti pada pernyataan normatif, tetapi menjadi awal komitmen bersama: pers tetap independen, pemerintah tetap terbuka, dan kepentingan publik menjadi prioritas utama.
( Ade Falah )
