Jakarta.swaradesaku.com. Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat resmi merampungkan rangkaian Rapat Pleno pembahasan draf penyempurnaan Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT). Rapat pleno tersebut digelar di Sekretariat PWI Pusat, Gedung Dewan Pers, Jakarta, Kamis (15/1/2026) sore.

Rapat ini merupakan kelanjutan dari pembahasan intensif yang telah berlangsung sejak Senin, 12 Januari 2026. Seluruh tahapan pembahasan dilakukan sebagai bagian dari upaya memperkuat fondasi konstitusional dan arah organisasi PWI ke depan.
Pleno strategis tersebut dihadiri jajaran Dewan Penasihat, Dewan Kehormatan, Dewan Pakar, serta seluruh Pengurus Pleno PWI Pusat. Kehadiran lintas unsur ini mencerminkan komitmen bersama untuk memastikan penyempurnaan PD/PRT dilakukan secara menyeluruh, transparan, dan akuntabel.
Rapat dipimpin Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat, Zulkifli Gani Ottoh (Zugito). Dalam pengantarnya, Zugito menegaskan bahwa penyempurnaan PD/PRT merupakan langkah konstitusional yang krusial bagi keberlanjutan organisasi.
“PD/PRT adalah pijakan utama organisasi. Karena itu, penyempurnaannya harus dilakukan secara cermat, terbuka, dan berorientasi pada penguatan tata kelola PWI,” ujarnya.
Sekretaris Tim Penyempurnaan PD/PRT PWI Pusat, Nurcholis MA Basyari, menjelaskan bahwa rapat pleno tersebut menandai selesainya pembahasan substansi utama draf PD/PRT di tingkat pusat. Menurutnya, tim penyempurnaan telah bekerja secara intensif dengan melibatkan berbagai unsur pengurus.
“Tim telah merampungkan pembahasan materi pokok dan menyerap berbagai pandangan dari peserta pleno. Tahap selanjutnya adalah perapihan draf serta sosialisasi kepada PWI provinsi untuk mendapatkan masukan,” kata Nurcholis di Jakarta, Jumat (16/1/2026).
Ia menambahkan, penyempurnaan PD/PRT kali ini difokuskan pada upaya memperjelas mekanisme kepemimpinan dan memperkuat sistem penyelesaian persoalan organisasi. Seluruh masukan dari daerah akan dihimpun sebagai bahan finalisasi sebelum draf dibawa ke forum Konferensi Kerja Nasional (Konkernas) PWI yang dijadwalkan berlangsung pada Februari 2026.
“Prinsipnya, PD/PRT ini harus menjadi kesepakatan bersama seluruh elemen PWI,” tegasnya.
Tim penyempurnaan PD/PRT PWI Pusat terdiri dari Zulkifli Gani Ottoh selaku Ketua Tim, Nurcholis MA Basyari sebagai Sekretaris, serta anggota tim yakni Djoko Tetuko Abdul Latief, Iskandar Zulkarnain, Novrizon Burman, Zul Effendi, dan Anrico Pasaribu.
Perubahan Fundamental
Dalam draf penyempurnaan PD/PRT tersebut, terdapat dua perubahan fundamental yang menjadi sorotan utama.
Pertama, perubahan mekanisme pemilihan Ketua Umum dan Pimpinan Pusat PWI yang mengadopsi sistem formatur. Pola ini melibatkan seluruh anggota dan ketua PWI dari 38 provinsi serta satu cabang khusus Surakarta. Mekanisme tersebut dinilai lebih demokratis tanpa mengabaikan prinsip musyawarah dan mufakat.
Kedua, pembentukan Majelis Tinggi yang bersifat ad hoc. Lembaga ini dirancang sebagai forum terakhir apabila terjadi kebuntuan dalam penanganan pelanggaran Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Kode Perilaku Wartawan (KPW) PWI.
“Perubahan ini dirancang untuk memperkuat sistem checks and balances serta memastikan kepastian organisasi,” jelas Zugito.
Menutup rangkaian rapat pleno, Sekretaris Jenderal PWI, Zulmansyah Sekedang, memastikan bahwa hasil pembahasan draf PD/PRT akan segera disampaikan secara resmi kepada seluruh pengurus PWI di daerah.
“Hasil pleno akan kami sampaikan secara tertulis kepada pengurus PWI provinsi untuk ditelaah dan diberikan masukan sebelum disahkan,” ujarnya.
Melalui proses penyempurnaan ini, PWI Pusat berharap partisipasi aktif pengurus daerah dapat memperkaya substansi PD/PRT, sekaligus memperkuat PWI sebagai organisasi pers yang modern, solid, dan adaptif terhadap dinamika zaman.
( Ade Falah )
