• Sen. Jan 12th, 2026

Tangsel.swaradesaku.com.
Maraknya peredaran obat keras golongan G dengan berbagai jenis, diantaranya exymer dan Tramadol diwilayah hukum Polsek Ciputat sudah sangat meresahkan masyarakat sekitar.
Tidak adanya tindakan hukum yang tegas oleh APH setempat justru menimbulkan tanda tanya besar.

Dugaan adanya main mata Antara Polsek Ciputat dan dengan para mafia obat ilegal tersebut terungkap setelah beberapa awak media melakukan investigasi disalah satu toko di Jl. Merpati, Sawah Lama, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan.

Dalam sebuah wawancara dengan salah satu oknum penjual barang haram berinisial HDR, secara tegas ia mengatakan jika semua sudah dikendalikan oleh dua orang koordinator lapangan bernama Muklis dan Raja alias (RR).

“Saya cuma orang kerja, sementara pemiliknya sendiri yaitu bang Jordan sudah menyerahkan semuanya kepada bang Muklis dan bang Raja (RR) sebagai koordinator lapangan di wilayah sini”tegasnya kepada awak media.Senin 05/01/2026.

Sementara itu JR selaku pemilik toko yang menjual barang haram tersebut melalui sambungan telpon mengatakan jika ia sudah mendapatkan izin dari pihak APH,baik Polsek maupun Polres.

“Bang saya buka toko ini karena sudah ada arahan dari Muklis,dan info yang saya terima sudah beres dengan pihak Polsek Ciputat maupun Polres Tangerang Selatan.
Saya ada screenshot percakapan dengan Muklis,”Tegas JR

Berbekal beberapa barang bukti baik poto maupun pernyataan dari pemilik barang haram tersebut, beberapa awak media berinisiatif mendatangi Mapolsek Ciputat untuk melaporkan dan meminta dilakukan penindakan secara tegas.

Namun sangat di sayangkan informasi yang diberikan oleh beberapa awak media kepada pihak Polsek Ciputat Diduga di bocorkan oleh oknum APH setempat kepada para mafia untuk segera menutup tokonya.
Indikasi tersebut nampak saat tim Opsnal Satreskrim Polsek Ciputat mendatangi lokasi dan didapati toko tersebut sudah tutup.

“Baru aja tutup bang, mungkin belum sampai sepuluh menitan lah”ungkap seorang warga yang berada dilokasi, namun enggan menyebutkannya identitasnya kepada awak media.

Hal tak terduga kembali terjadi ketika awak media kembali menemukan toko serupa dan langsung melaporkan agar kedua anggota opsnal Polsek Ciputat untuk segera melakukan penindakan,namun diluar dugaan kedua oknum tersebut menolak dengan dalih yang di laporkan beda toko.

“Kami harus lapor dulu sama komandan, karena toko yang Abang laporkan berbeda,”ucap salah satu oknum berinisial YD

Tentunya ini semakin menguatkan dugaan adanya koordinasi dan kerja sama saling melindungi antara oknum APH nakal dengan jaringan mafia obat ilegal di wilayah hukum Polsek Ciputat, Polresta Tangerang Selatan.

Dari kejadian tersebut beberapa awak media berinisiatif untuk melaporkan beberapa oknum APH Polsek Ciputat kepada Propam Polda Metro Jaya.

(Tim/Red)