Bekasi.swaradesaku.com. Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cikarang menyerahkan Surat Keputusan (SK) Remisi Khusus Hari Raya Natal Tahun 2025 kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP) beragama Kristen Protestan dan Katolik, Rabu (25/12/2025).
Penyerahan SK dilakukan secara simbolis oleh Kepala Lapas Kelas IIA Cikarang, Urip Dharma Yoga, seusai ibadah Natal bersama yang digelar di Gereja Shalom Lapas Cikarang. Ibadah berlangsung dengan tertib dan khidmat, diikuti warga binaan dan petugas pemasyarakatan.
Sebanyak 41 warga binaan dinyatakan memenuhi syarat dan menerima Remisi Khusus Natal 2025. Remisi diberikan sebagai bentuk penghargaan negara kepada narapidana yang menunjukkan perilaku baik serta aktif mengikuti program pembinaan selama menjalani pidana.
Urip Dharma Yoga mengatakan, pemberian remisi telah melalui proses penilaian yang mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan dan dilakukan secara objektif.
“Remisi diberikan kepada warga binaan yang berkelakuan baik, memenuhi syarat administratif dan substantif, tidak tercatat dalam Register F, serta aktif mengikuti program pembinaan. Penilaian dilakukan melalui Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN) dan Instrumen Screening Penempatan Narapidana (ISPN), yang menunjukkan adanya penurunan tingkat risiko,” ujar Urip.
Dari total penerima remisi tersebut, 40 orang memperoleh Remisi Khusus I (RK I) berupa pengurangan masa pidana, sementara satu orang menerima Remisi Khusus II (RK II) berupa pengurangan pidana pengganti denda (subsider).
Sebagai bentuk keterbukaan informasi, daftar nama warga binaan penerima Remisi Khusus Natal Tahun 2025 diumumkan melalui papan pengumuman di setiap blok hunian.
Dalam rangka perayaan Natal, Lapas Kelas IIA Cikarang juga membuka layanan kunjungan khusus Hari Raya Natal 2025, dengan pengaturan ketat untuk menjaga keamanan dan ketertiban.
Pengamanan kegiatan kunjungan mendapat dukungan personel dari Polsek Cikarang Pusat, Koramil Serang Baru, serta Brimob Batalyon D Pelopor Polda Metro Jaya. Selain itu, Tim Direktorat Pengamanan dan Intelijen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan turut melakukan pemantauan guna memastikan situasi tetap kondusif selama perayaan Natal 2025 hingga menjelang Tahun Baru 2026.
(Wahyu Rahayu)
