Jakarta.swaradesaku.com. Setelah Polda Metro Jaya menetapkan Roy Suryo sebagai tersangka dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi, nama Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto mendadak menjadi sorotan publik. Bukan hanya karena perannya dalam menyampaikan perkembangan kasus tersebut, tetapi juga karena kekayaannya yang disebut mencapai Rp52 miliar. Angka ini membuat warganet terkejut hingga ramai mencibir di media sosial.
Kekayaan Budi Hermanto menjadi perbincangan lantaran tergolong sangat besar untuk seorang perwira menengah Polri berpangkat komisaris besar. Direktur Eksekutif Center For Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, bahkan menyebut angka tersebut “fantastis” dan “nyaris seperti abrakadabra”.
Menurut Uchok, apabila angka kekayaan itu diperoleh hanya dari menabung gaji, perhitungannya terasa janggal. Ia mencontohkan, bila Budi Hermanto berdinas selama 10 tahun, maka ia harus menabung sekitar Rp438 juta per bulan untuk mencapai total Rp52 miliar. Jika berdinas 15 tahun, maka tabungan per bulannya setara Rp292 juta. Dengan rentang 20 tahun dinas, harus menabung Rp219 juta per bulan. Bahkan bila sudah berdinas 30 tahun, tetap harus menabung Rp146 juta per bulan.
“Kalau sudah berdinas 200 tahun, mungkin bisa nabung Rp21 juta per bulan,” sindir Uchok, Jumat (14/11/2025).
Ia kemudian menyoroti kontras antara posisi Kombes Polri dan perwira TNI berpangkat sama (Kolonel). Menurutnya, perwira Polri terlihat jauh lebih makmur. “Kekayaan selevel Kombes saja sudah jadi miliarder. Apalagi Jenderal, susah menghitung kekayaannya. Kombes Polri bisa hidup mewah, sementara Kolonel TNI untuk membiayai kuliah anak saja harus cari sana-sini,” tegas Uchok.
Karena itu, CBA meminta Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia segera membentuk tim internal untuk memeriksa sumber-sumber harta kekayaan anggota Polri. Uchok menegaskan bahwa kekayaan sejumlah perwira harus ditelusuri, termasuk milik Kombes Budi Hermanto serta Kombes Pol. Adi Benny Cahyono—yang ketika menjabat Kasi STNK Polda Metro Jaya tercatat memiliki uang tunai sebesar Rp5,2 miliar.
“Harus diperiksa asal-usulnya, dari mana duit itu semua,” ujarnya.
Pada bagian akhir, Uchok menyampaikan kritik keras terhadap arah gerak institusi kepolisian. Ia menilai Polri harus kembali pada core business-nya, yakni menangani kriminalitas. “Polri jangan masuk ke ranah politik atau membeking tambang. Itu bukan tugas mereka,” tutup Uchok.
(Red)
