• Sel. Nov 11th, 2025

Cirebon.swaradesaku.com. Pembangunan jamban di SDN 2 Blender, Kecamatan Karangwareng, Kabupaten Cirebon, diduga sarat kejanggalan. Saat tim media mendatangi lokasi, tidak ditemukan papan informasi proyek atau papan anggaran yang seharusnya dipasang pada kegiatan pembangunan yang menggunakan dana publik, ( Selasa 11/11/25 ).

Ketiadaan papan proyek tersebut menimbulkan tanda tanya besar. Publik berhak mengetahui asal-usul dana pembangunan tersebut — apakah bersumber dari dinas terkait, bantuan pemerintah pusat, atau inisiatif pihak sekolah sendiri.

Salah satu pekerja di lokasi mengaku tidak mengetahui sumber anggaran proyek tersebut. Ia bahkan menyampaikan kekecewaannya terhadap sistem pembayaran yang diterimanya. “Saya hanya menerima upah borongan sebesar Rp2.700.000. Itu sudah termasuk semua pekerjaan sampai selesai,” ujarnya dengan nada kecewa.

Menurut pengakuannya, pekerjaan sudah berjalan hampir dua minggu. Namun hingga kini, belum ada kejelasan mengenai siapa penanggung jawab utama pembangunan jamban tersebut.

Pihak sekolah SDN 2 Blender belum dapat dikonfirmasi hingga berita ini diturunkan. Beberapa kali dihubungi, pihak sekolah belum memberikan keterangan resmi terkait proyek tersebut.

Ketiadaan papan proyek dalam kegiatan pembangunan fasilitas publik — terlebih di lingkungan pendidikan — menunjukkan lemahnya penerapan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Padahal, sesuai Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, setiap pekerjaan fisik yang dibiayai oleh APBN maupun APBD wajib memasang papan nama proyek yang memuat informasi nama kegiatan, lokasi, sumber dana, nilai kontrak, serta pelaksana pekerjaan.

Tujuan pemasangan papan proyek adalah agar masyarakat dapat melakukan pengawasan langsung terhadap penggunaan dana publik serta mencegah potensi penyalahgunaan anggaran. Ketika papan proyek tidak dipasang, muncul dugaan bahwa proyek tersebut tidak transparan, bahkan bisa saja bukan proyek resmi pemerintah.

Selain itu, berdasarkan pantauan di lapangan, pekerja proyek juga tampak mengabaikan aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon diharapkan dapat meningkatkan pengawasan terhadap setiap kegiatan pembangunan di lingkungan sekolah, agar tidak terjadi penyimpangan seperti ini.

Jika dugaan proyek “siluman” tersebut benar, pembangunan jamban di SDN 2 Blender harus menjadi perhatian serius bagi Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon dan Inspektorat Daerah. Kedua lembaga tersebut perlu segera melakukan pemeriksaan dan audit lapangan untuk memastikan keabsahan kegiatan serta menindaklanjuti jika ditemukan pelanggaran prosedural.

Pembangunan fasilitas pendidikan semestinya menjadi sarana untuk meningkatkan kenyamanan dan kebersihan lingkungan belajar — bukan malah menimbulkan pertanyaan dan kecurigaan. Keterbukaan informasi publik adalah kunci agar masyarakat percaya terhadap pengelolaan dana pendidikan yang transparan dan bertanggung jawab.

( Ade Falah )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *