• Sel. Nov 4th, 2025

Koalisi Sipil Desak PTDH Oknum Polisi Diduga Terlibat Kejahatan Korporasi Dan Pelanggaran HAM Berat

Makassar.swaradesaku.com. Gelombang tuntutan publik kembali menguat di Sulawesi Selatan. Koalisi masyarakat sipil dan organisasi hak asasi manusia (HAM) turun ke jalan, Senin (3/11/2025), menyambut kedatangan Kapolda Sulsel yang baru dengan seruan keras: bersihkan institusi dari oknum pelanggar hukum.

Aksi damai yang digelar di depan Markas Polda Sulsel itu menyoroti dugaan keterlibatan sejumlah pihak dalam kasus pelanggaran HAM berat dan kejahatan korporasi. Massa membawa spanduk dan poster berisi desakan agar Kapolda baru menunjukkan komitmen terhadap penegakan hukum tanpa pandang bulu.

“Kami tidak ingin lagi mendengar kata ‘proses hukum berlanjut’ tanpa hasil nyata. Kapolda baru harus berani menindak, bukan melindungi,” tegas Ikhsan Hamzah, salah satu orator aksi dari Koalisi HAM Sulsel.

Ikhsa hamsa secara terbuka meminta agar Hj. Wafia Syahrir segera ditangkap dan diproses hukum atas dugaan keterlibatan dalam praktik kejahatan korporasi. Ia juga menuntut agar H. Abd. Rahmad dipenjara sebagai bentuk pertanggungjawaban atas perbuatannya.

Lebih jauh, koalisi juga menyoroti dugaan pelanggaran etik di internal kepolisian. Mereka mendesak agar mantan Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Agus Haerul, bersama Iskandar Efendi, M. Rivai, Edwin Sabunga, dan Al Afriandi (Kabag Irwasda Polda Sulsel), diperiksa secara transparan dan diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) jika terbukti terlibat.

Aksi yang berlangsung tertib ini menjadi simbol tuntutan moral kepada Kapolda baru agar menjadikan reformasi internal dan penegakan hukum berintegritas sebagai prioritas.

“Kami ingin keadilan yang nyata, bukan janji. Kapolda baru harus memastikan hukum berdiri di atas kebenaran, bukan kekuasaan,” seru salah satu peserta aksi.

Koalisi berharap momentum pergantian kepemimpinan di Polda Sulsel menjadi langkah awal untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum dan menegakkan prinsip HAM di Sulawesi Selatan.

(Arifin Sulsel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *