• Kam. Okt 9th, 2025

Bogor, swaradesaku.com. Progam Satu Milyar Satu Desa atau yang di singkat Samisade sekarang di rubah nama nya menjadi Bantuan Keuangan (Bankeu) merupakan program unggulan dari Kabupaten Bogor, dengan tujuan untuk percepatan pembangunan serta pemulihan ekonomi di Desa yang ada di Kabupaten Bogor, Anggaran yang berasal dari APBD seharusnya dikerjakan dengan sistem Padat Karya Tunai Desa (PKTD), Jumat 03/10/2025.

Dengan PKTD tersebut diharapkan masyarakat dapat terlibat dalam kegiatan pembangunan dan bisa mendapatkan upah sehingga dapat meminimalisir angka pengangguran, akan tetapi sangat disayangkan, program yang seharusnya dikerjakan dengan sistem PKTD tersebut diduga banyak yang dilaksanakan oleh pihak ketiga (diborongkan).

Salah satunya  terjadi di Desa Waru Jaya Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, dimana menurut pengakuan Okil selaku Kepala Desa Waru Jaya mengatakan bahwa pekerjaan dilaksanakan oleh Beni (Yang mengaku Wartawan) dari CV Putra Rizki Maulana (PRM). Pemborong atas nama Didi. Beni sendiri sebagai kepanjangan dari CV. Putra Rizki Maulana yang diutus untuk meminta pekerjaan pengaspalan jalan dan menjamin tidak di beritakan wartawan peliputan  semua wartawan sudah menjadi urusan Beni seolah-olah di backup semuanya oleh Beni. Kades Okil yang dikonfirmasi awak media mengatakan: “Silahkan hubungi Pak Beni semua sudah di Pak Beni.”

Disini sangat jelas, pengalokasian anggaran yang seharusnya dilaksanakan oleh TPK dan masyarakat tak sepatutnya dikerjakan dan di borongkan kepada pihak ketiga. Diharapkan kepada pihak terkait untuk menindak tegas oknum Kepala Desa yang mengerjakan anggaran tidak sesuai dengan juklak dan juknis yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor.

Didi selaku pihak ketiga saat di konfirmasi melalui HP, tidak bisa di hubungi. Di tempat terpisah Ketua Lembaga Aliansi Indonesia BP2 tipikor Jawa Barat Sani mengatakan ada dugaan pelanggaran korupsi, di karenakan jalan yang masih layak dan bagus tersebut di aspal kembali, hal tersebut patut dicurigai adanya dugaan di korupsi, karena terlihat masih banyak jalan yang harus di perbaiki.

Dana SAMISADE (Bankeu) Kabupaten Bogor, seharusnya dikerjakan secara swadaya masyarakat atau warga setempat, di bantu dengan tenaga ahli, kami berharap pihak Aparat Penegak Hukum (APH) dan Dinas terkait agar segera periksa semua Kades yang berada di Kecamatan Parung yang melibatkan pemborong atau pihak ke 3, tegas Sani (Ketua Tipikor JABAR  BPAN) ketika di konfirmasi di kantornya di Parung Bogor. 5/10/2025.

(Tim/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *